Koperasi Tabek, “Nyawa” Petani di Pelosok Selatan Kabupaten Solok

Koperasi Tabek, “Nyawa” Petani di Pelosok Selatan Kabupaten Solok

Kantor KSU-ED Tabek berdiri kokoh di pelosok Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok (Foto: Riki Chandra)

Langgam.id - Mayoritas penduduk Jorong Tabek, Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) bergantung hidup dari olahan gula tebu. Konon, sudah ratusan tahun lamanya warga kampung terpelosok ini hidup dari tetesan air tebu.

Setiap sudut, pinggiran jalan, pekarangan rumah, hingga pematang sawah pun ditumbuhi rumpun tebu. Nyaris, tiada ruang kosong di tanah kampung yang luasnya mencapai 5.000 hektare persegi itu, bebas dari tanaman tebu yang luasnya tak habis mata memandang.

Luas area perkebunan tebu di Jorong berpenduduk 2.000 jiwa lebih itu mencapai 1.000 hektare lebih. Diyakini, tak satupun kepala keluarga (KK) yang tidak memiliki rumpun tebu.

“Tebu bagaikan ruh kehidupan kami. Apapun pekerjaan utamanya, pasti punya ladang tebu," kata salah seorang tokoh masyarakat Jorong Tabek, Kasri Satra (41), Senin (7/10/2019).

Kasri adalah putra asli Jorong Tabek, Nagari Talang Babungo. Ia memiliki lahan peladangan tebu yang luasnya lebih 1 hektare. Tebunya dipanen sekali tiga bulan atau empat kali dalam setahun. Sekali panen, tebunya menghasilkan uang Rp10 juta. Jika dikalkulasikan perbulan, pendapatan Kasri dari tebu saja mencapai Rp3 juta.

“Kalau harga gula tebu ini stabil saja, maka kayalah kami sebagai petani tebu,” katanya.

Menurutnya, tidak sulit berladang tebu. Menyemai bibit awal sampai panen perdana hanya memerlukan waktu dua tahun. Jika yang ditanam batangnya, dalam tempo satu tahun, tebu justru bisa dipanen. “Setelah panen perdana, asal di pupuk, sampai kiamat panen terus," terang Kasri yang juga hidup turun temurun dari hasil olahan tebu itu.

Untuk kehidupan sehari-hari, mayoritas kepala keluarga di Tabek mencari nafkah dengan menjadi tukang (mandor) bangunan. Sedangkan penghasilan tebu menjadi mata pencarian sampingan yang fungsinya lebih dari pendapatan utama.

“Mayoritas sarjana yang lahir dari Tabek ini hasil uang tebu. Hasil gula tebu ini biasanya untuk waktu-waktu tertentu. Seperti kebutuhan biaya kuliah anak, bangun rumah,” katanya.

"Kami bisa berutang kalau jaminannya tebu. Makanya orangtua saya dulu bilang, tebu ini untuk pendapatan sampingan, tapi fungsinya utama,” sambung Kasri.

Meski terpelosok, kampung ini memiliki sebuah Koperasi Serba Usaha-Ekonomi Desa (KSU-ED) Tabek. Bahkan, putaran uang (omzet) koperasi yang berdiri sejak tahun 2000 silam itu, setara bank konvensional. Menariknya, selain berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam, KSU-ED Tabek juga menampung produksi tebu masyarakat ketika harga sedang tidak stabil.

“Saat harga anjlok, gula ditampung koperasi. Saat harga tinggi, kami bebas menjual ke mana saja,” sebutnya.

Hal itu dibenarkan Ketua KSU-ED Tabek, Yenimra. Menurutya, tujuan awal koperasi ini lahir memang untuk mensejahteraan masyarakat Tabek. Wajar dan sebuah keharusan bagi KSU-ED memperjuangkan nasib petani ketika dihadapkan pada kondisi harga yang tidak bersahabat.

“Sifatnya (koperasi) memfasilitasi. Nanti, kami jual sesuai harga yang bisa mensejahterakan petani,” katanya.

Yenimra memaparkan, jumlah anggota KSU-ED Tabek saat ini mencapai 712 orang. Secara menyeluruh, total lahan perkebunan tebu milik anggota KSU-ED Tabek mencapai 500 hektare.

“Saya juga petani tebu. Ladang saya lebih satu hektare. KSU-ED Tabek juga punya setengah hektare,” kata lelaki 47 tahun itu.

Sebagai Ketua KSU-ED, Yenimra mengetahui betul hasil produksi tebu petani di Jorong Tabek. Apalagi, dia sendiri juga seorang petani yang sudah lebih seperempat abad berladang tebu. Dalam setahun, satu hektare ladang tebu bisa menghasilkan 3-5 ton tebu. Perkiraannya, satu hektare lahan ditanami 5.000 rumpun tebu. Satu rumpun tebu mampu menghasilkan sekitar 3-5 kilogram tebu.

“Kalau produksinya baik, setahun itu bisa sampai 10-15 ton/hektare. Tapi, produksi kami (Tabek) masih kalah jauh dibandingkan produksi tebu di pulau Jawa," beber Yenimra yang sudah 20 tahun menjabat Ketua KSU-ED Tabek.

Seiring geliat tebu sebagai “motor” ekonomi utama masyarakat Tabek, KSU-ED pun tumbuh dengan baik. Pendapatan koperasi hari ini menembus angka Rp16 miliar. Dalam empat tahun terakhir, presentasi kenaikan pendapatannya berkisar di angka Rp600 juta. “Nilai aset KSU Tabek hari ini mencapai Rp5,7 miliar,” katanya.

Yenimra mengaku tidak percaya dengan capaian KSU Tabek hari ini. Menurutnya, cikal bakal koperasi ini berawal dari Rp2,1 juta. Dana tersebut bersumbar dari hibah pemerintahan desa di tahun 1997.

Lampiran Gambar

Ketua KSU-ED Tabek Yenimra (Foto: Riki Chandra)

Setelah reformasi lahir, pemerintah kemudian memberlakukan sistem otonomi daerah. Sehingga, fungsi desa di kabupaten dikembalikan kepada sistem pemerintahan Nagari. Lantas, karena khawatir proses ini akan menghilangkan uang anggota, pengurusnya pun berupaya menjadikan usaha simpan pinjam itu menjadi koperasi.

“Awalnya semata simpan pinjam. Anggota pertamanya hanya 17 orang. Namanya dulu Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP). Nah, untuk mengamankan uang anggota, kami upayakan menjadi koperasi dan terbitlah badan hukumnya tahun 2000. Inilah yang terus terjaga sampai kini,” bebernya.

KSU-ED memberikan pinjaman modal yang cukup besar untuk anggota. Bagi petani yang memiliki pabrik rumahan tebu misalnya, bisa meminjam hingga Rp170 juta untuk jangka pembayaran 12 minggu. Sedangkan petani biasa, dapat meminjam dana sebesar Rp20 juta atau sesuai luas lahan tebu yang dimilikinya.

“Bayarnya perminggu, tapi jangka waktunya pertahun. Ada juga yang bayar angsurannya pakai tebu,” bebernya.

Di sisi lain, KSU-ED Tabek buka setiap hari Jumat. Sistem penerimaan pembayaranya sudah komputerisasi. Namun, untuk menarik atau membayar angsuran, anggota tetap harus datang ke kantor KSU-ED.

“Kita memang belum terapkan sistem digitalisasi yang anggota bisa mengurus administrasi atau pun menyetor melalui internet. Sebab, jaringan di kampung kami masih sulit,” katanya.

Namun, pihaknya tidak menampik akan segera menerapkan sistem digilitasi jika sarana dan prasarana penunjang dibutuhkan telah memadai. Termasuk akan menerapkan sistem koperasi syariah.

“Hakikatnya koperasi kan persetujuan kedua pihak juga. Kami memang belum menerapkan sistem akad. Tapi arahnya ke sana sudah ada,” katanya.

Tabungan Anak Pintar

Selain simpan-pinjam, KSU-ED juga memiliki ragam unit usaha lainnya. Mulai dari kilangan tebu semi modern, pengemukan sapi hingga sewa pelaminan. Bahkan, ada program spesial yang khusus diperuntukkan bagi pelajar SD, SMP dan SMA. Namanya Tabungan Anak Pintar (TAP).

Setiap pelajar di Jorong Tabek, Nagari Talang Babungo boleh menyimpan di koperasi. Syaratnya, usia wajib di bawah 17 tahun.

“Kalau di atas 17 tahun boleh jadi anggota koperasi dan tidak untuk TAP,” kata Yenimbra.

Lampiran Gambar

Siswa SD Jorong Tabek pulang sekolah di jalan yang kiri-kanannya di apit perkebunan tebu (Foto: RIki Chandra)

Program TAP dihadirkan sejak tahun 2005 silam. Hingga kini, tercatat sebanyak 463 orang siswa yang menjadi anggota TAP. Total saldo para pelajar saat ini mencapai Rp236 juta. Para pelajar bisa menabung setiap hari Jumat dengan nominal paling rendah seribu rupiah.

“Penarikannya cuma 2 kali dalam setahun. Pertama saat tahun ajaran baru dan jelang lebaran idul fitri. Bunganya 10 persen pertahun dan kami kembalikan ke tabungan anak,” katanya.

Menurut Yenimra, gagasan awal lahirnya TAP ini tak lain untuk meringankan beban orang tua dalam melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Dengan memiliki simpanan, niscaya orang tua tidak akan terlalu repot memikirkan biaya masuk sekolah tahun ajaran baru dan sebagainya. Tabungan ini bahkan digunakan untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

“Rata-rata anak-anak di sini jadi anggota TAP. Sebab, hasilnya memang sangat membantu bagi mereka yang ingin masuk SMA dan kuliah,” tuturnya.

Di sisi lain, tahun 2017, jumlah koperasi di Kabupaten Solok mencapai 162 unit. Jumlah itu menurun dan tinggal 121 unit di 2018. Dari jumlah tersebut, koperasi yang aktif hingga kini berkisar 74 unit. Sisanya tidak aktif menjalankan usaha dan perlu revitalisasi, bahkan terpaksa dibubarkan.

Beragam alasan matinya koperasi di Kabupaten Solok. Mulai dari buruknya manajemen keuangan, kekurangan sumber daya manusia (SDM) hingga tidak mampu menjalankan usaha koperasi dengan baik.

Bupati Solok Gusmal Dt Rjao Lelo mengaku bangga dengan capaian KSU-Tabek. Di tengah sulitnya persaingan, koperasi ini justru tumbuh subur di di daerah yang bahkan berada di ujung kampung nagari Talang Babungo. Apalagi, pada peringatan Hari Koperasi ke-72 tahun 2019 lalu, KSU-ED Tabek berhasil menjadi koperasi berprestasi berpotensi tingkat Sumbar.

“Semangat dan pola KSU-Tabek perlu dicontoh. Di saat banyak koperasi lain tidak aktif, KSU-Tabek justru kini membangun kantor sendiri. Sudah seperti bank pula kantornya," kata Gusmal semberi membeberkan jika ia yang meresmikan pemakaian bangunan baru KSU-Tabek 2018 lalu.

Menurut Gusmal, koperasi berperan penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, terutama masyarakat petani. Ia berharap, koperasi yang aktif hari ini, tidak semata difungsikan untuk kegiatan simpan pinjam. Namun, menyentuh semua kebutuhan masyarakat lainnya.

“KSU-Tabek telah mencontohkan bagaimana membangun ekonomi masyarakat. Saya berharap, ini terus berlanjut dan semakin berkembang,” tutupnya. (RC)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi