Polda Sumbar Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut

Gedung Mapolda Sumbar. [Foto: Dok. Polda Sumbar]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus mafia tanah Kaum Maboet. Kasus ini sebelumnya melibatkan almarhum Lehar, mamak kepala waris M Yusuf, dan Yasri.

Penerbitan SP3 itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dengan demikian, kasus mafia tanah Kaum Maboet resmi dihentikan.

Sebelumnya, permohonan diterbitkan SP3 tersebut dilayangkan 1 Maret 2022 ke Kapolri Cq Kapolda Sumbar. “Iya sudah keluar SP3-nya. Dalam kasus ini barang bukti tidak mencukupi,” ujar Dwi saat dihubungi langgam.id via telepon, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dwi, penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Para yang dituduh terlibat dalam kasus itu, status tersangkanya juga telah dicabut. “Untuk tersangka, karena sudah SP3 ya bukan tersangka lagi,” ucapnya.

Sementara itu, penasehat hukum mamak kepala waris Kaum Maboet, Fadli mengungkapkan, SP3 dikeluarkan Polda Sumbar, 10 Agustus 2022.

“Dengan adanya penerbitan SP3 otomatis gugur terkait masalah laporan dengan pasal apapun yang disangkakan terhadap klien kami,” ujarnya.

Fadli mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti proses terutama dalam laporan di Kompolnas, Komnasham hingga Ditpropam Mabes Polri.

Baca juga: Fakhrizal Luruskan Persoalan Tanah Kaum Maboet di Kantor KAN Koto Tangah

“Jadi kami tetap tegaskan dan lanjutkan terkait laporan yang kami buat seperti di Kompolnas, Komnasham dan Ditpropam Mabes Polri. Dengan adanya SP3 ini kan jelas gugur terhadap kepentingan hukum dan apa yang dilanggar klien kami terutama adanya pemalsuan sertifikat ternyata tidak terbukti,” katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 26–28 November 2025 menerjang kawasan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Cerita Warga Batu Busuk saat Rumahnya Hanyut Dibawa Banjir Bandang
Sejumlah bangunan SD, jembatan, rumah ibadah hingga jalan mengalami rusak berat akibat banjir bandang yang melanda Kota Padang.
Tiga SD dan Lima Jembatan di Padang Rusak Berat Diterjang Banjir
Tiga IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal dengan sebutan PDAM, rusak parah dan hancur terbawa banjir bandang
3 Infrastruktur Pengolahan Air Milik PDAM Padang Rusak Parah Diterjang Banjir Bandang
Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir mulai berdampak terhadap bahan pokok,
Imbas Banjir dan Longsor, Harga Cabai di Padang Tembus Rp200 Ribu Per Kg
Sejumlah bangunan SD, jembatan, rumah ibadah hingga jalan mengalami rusak berat akibat banjir bandang yang melanda Kota Padang.
Jembatan Gunung Nago di Pauh Padang Putus
Hujan dengan intensitas cukup lebat menyebabkan banjir di Jalan Batu Busuk RT 01 RW 3, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang,
Banjir di Kelurahan Lambung Bukit Padang, 50 KK Dievakuasi