Polda Sumbar Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar

Gedung Mapolda Sumbar. [Foto: Dok. Polda Sumbar]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus mafia tanah Kaum Maboet. Kasus ini sebelumnya melibatkan almarhum Lehar, mamak kepala waris M Yusuf, dan Yasri.

Penerbitan SP3 itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dengan demikian, kasus mafia tanah Kaum Maboet resmi dihentikan.

Sebelumnya, permohonan diterbitkan SP3 tersebut dilayangkan 1 Maret 2022 ke Kapolri Cq Kapolda Sumbar. “Iya sudah keluar SP3-nya. Dalam kasus ini barang bukti tidak mencukupi,” ujar Dwi saat dihubungi langgam.id via telepon, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dwi, penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Para yang dituduh terlibat dalam kasus itu, status tersangkanya juga telah dicabut. “Untuk tersangka, karena sudah SP3 ya bukan tersangka lagi,” ucapnya.

Sementara itu, penasehat hukum mamak kepala waris Kaum Maboet, Fadli mengungkapkan, SP3 dikeluarkan Polda Sumbar, 10 Agustus 2022.

“Dengan adanya penerbitan SP3 otomatis gugur terkait masalah laporan dengan pasal apapun yang disangkakan terhadap klien kami,” ujarnya.

Fadli mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti proses terutama dalam laporan di Kompolnas, Komnasham hingga Ditpropam Mabes Polri.

Baca juga: Fakhrizal Luruskan Persoalan Tanah Kaum Maboet di Kantor KAN Koto Tangah

“Jadi kami tetap tegaskan dan lanjutkan terkait laporan yang kami buat seperti di Kompolnas, Komnasham dan Ditpropam Mabes Polri. Dengan adanya SP3 ini kan jelas gugur terhadap kepentingan hukum dan apa yang dilanggar klien kami terutama adanya pemalsuan sertifikat ternyata tidak terbukti,” katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba