Polda Sumbar Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut

Gedung Mapolda Sumbar. [Foto: Dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus mafia tanah Kaum Maboet. Kasus ini sebelumnya melibatkan almarhum Lehar, mamak kepala waris M Yusuf, dan Yasri.

Penerbitan SP3 itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dengan demikian, kasus mafia tanah Kaum Maboet resmi dihentikan.

Sebelumnya, permohonan diterbitkan SP3 tersebut dilayangkan 1 Maret 2022 ke Kapolri Cq Kapolda Sumbar. "Iya sudah keluar SP3-nya. Dalam kasus ini barang bukti tidak mencukupi," ujar Dwi saat dihubungi langgam.id via telepon, Jumat (12/8/2022).

Menurut Dwi, penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Para yang dituduh terlibat dalam kasus itu, status tersangkanya juga telah dicabut. "Untuk tersangka, karena sudah SP3 ya bukan tersangka lagi," ucapnya.

Sementara itu, penasehat hukum mamak kepala waris Kaum Maboet, Fadli mengungkapkan, SP3 dikeluarkan Polda Sumbar, 10 Agustus 2022.

"Dengan adanya penerbitan SP3 otomatis gugur terkait masalah laporan dengan pasal apapun yang disangkakan terhadap klien kami," ujarnya.

Fadli mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti proses terutama dalam laporan di Kompolnas, Komnasham hingga Ditpropam Mabes Polri.

Baca juga: Fakhrizal Luruskan Persoalan Tanah Kaum Maboet di Kantor KAN Koto Tangah

"Jadi kami tetap tegaskan dan lanjutkan terkait laporan yang kami buat seperti di Kompolnas, Komnasham dan Ditpropam Mabes Polri. Dengan adanya SP3 ini kan jelas gugur terhadap kepentingan hukum dan apa yang dilanggar klien kami terutama adanya pemalsuan sertifikat ternyata tidak terbukti," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Komplek Kehakiman, Cengkeh Blok G, Kota Padang, pada Jumat (15/11/2024). Kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 12.43 WIB
Satu Rumah Hangus Terbakar di Cengkeh Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta
Kebakaran besar menghanguskan 10 rumah semi permanen di kawasan Komplek Wisma Utama Tepi Air, RT 01 RW 03, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Parak Laweh, Seorang Balita Alami Luka Bakar
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Kebakaran terjadi di kawasan pemukiman padat di Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sabtu (26/10/2024)
Kebakaran di Bungus Selatan, Satu Rumah Hangus Terbakar, Sembilan Orang Mengungsi
Turnamen Piala Wali Kota Padang Electronic Sport (E-Sport) Series Padang resmi dibuka oleh Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar
Buka Turnamen E-Sport, Pj Wako Padang: Sebagai Langkah Cegah Kenakalan Remaja