Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Salah Satu Bahasan Rakernas Apeksi di Padang

Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Salah Satu Bahasan Rakernas Apeksi di Padang

Ketua Apeksi Bima Arya pada Rakernas XV di Kota Padang. [Foto: Kominfo Padang]

Langgam.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XV di Kota Padang membahas sejumlah isu nasional. Salah satu diantaranya yaitu membahas kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada tahun 2023.

Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan dalam pertemuan seluruh wali kota se Indonesia kali ini akan membahas sejumlah regulasi-regulasi yang menjadi perhatian dan menimbulkan polemik di lapangan.

“Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini menimbulkan polemik luar biasa. Kami melihat bahwa ini tidak bisa dipaksakan, jadi ini akan kita bicarakan,” katanya di Padang, Senin (8/8/2022).

Dari segi pembiayaan, akan ada beban pada pemerintah kota. Kemudian akan lumpuh pelayanan publik jika dihapus semua. Bukan hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan tapi dari banyak bidang.

Pihaknya akan menyampaikan kepada kementerian terkait, apalagi mendekati Pilpres sehingga mendesak untuk dibahas. Hal ini adalah tanggungjawab bersama. Pihaknya akan meminta peninjauan kembali.

“Kita minta ditinjau kembali untuk tidak dulu dipaksakan di tahun depan. Ada tahapannya dulu lah, setelah melalui pemetaan, ada data-data, kemudian baru tahu kebutuhan anggarannya berapa, dan berapa lama kita bisa memenuhi itu,” ujarnya.

Selain itu Apeksi juga bakal mengkaji dampak dari beberapa undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diantaranya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law dan Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Nanti akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat hasil pemikiran dan hasil gagasan kita,” ujar Wali Kota Bogor itu.

Baca Juga: Belum Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang

Kemudian dalam Apeksi juga berkonsolidasi menjelang memasuki tahapan Pemilu 2024. Dia ingin agar banyaknya pejabat yang ikut nanti jangan sampai turun peformanya jelang memasuki Pemilu 2024.

Ikuti berita Kota Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar