Langgam.id - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan studi banding ke DPRD DKI Jakarta. Kunjungan ke Jakarta bertujuan mempelajari penyusunan tugas kedewanan.
Kunjungan Bamus DPRD itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar sejak Senin hingga Rabu (3/8/2022).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar mengatakan, sudah menjadi tugas Bamus untuk menyusun agenda kedewanan. Pengagendaan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan rapat penetapan agenda Bamus tersebut dilaksanakan banyak kegiatan, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja, studi banding, studi komparatif, pembahasan perda, pembahasan anggaran, sosalisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan berbagai kegiatan lainnya.
"Beranjak pada tiga fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi penganggaran, pengawasan dan penyusunan peraturan daerah atau legislasi," katanya lewat keterangan, Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan, banyak agenda kedewanan yang harus disusun dan ditetapkan dengan baik untuk dilaksanakan. Belum lagi mengingat ada pula kegiatan kedewanan yang mengharuskan pimpinan ataupun anggota-anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah-daerah di kabupaten/kota, misalnya seperti sosialisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan peninjauan lapangan terkait fungsi pengawasan.
Semua agenda itu, menurut dia, harus disusun dengan baik oleh Bamus agar semua fungsi kedewanan bisa dilaksanakan dengan baik. Studi banding ke DPRD DKI Jakarta bertujuan untuk melihat bagaimana penyusunan agenda tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi kedewanan.
"Sehingga semua kegiatan dan tugas dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien dan sebaik-baiknya," ujarnya.
Anggota Bamus DPRD Sumbar, Syamsul Bahri menambahkan, terdapat persamaan penyusunan agenda DPRD DKI Jakarta dengan DPRD Sumbar. Agenda, sebutnya, tidak hanya memastikan target waktu saja. Namun, juga memastikan hal lain sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.
Misalnya, seperti pembahasan anggaran, pembahasan LKPJ kepala daerah. Namun agenda DPRD DKI Jakarta lebih padat mengingat lebih banyak jumlah daerah pemilihan dan jumlah penduduk.
"Mengingat hal tersebut, tentu lebih banyak hal, permasalahan dan pertimbangan lain yang dilakukan oleh Bamus DPRD DKI Jakarta dalam menetapkan jadwalnya," katanya.
Saat studi banding tersebut, berlangsung pula diskusi yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta. Kunjungan Bamus DPRD Sumbar diterima oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, salah satunya Panji Virgianto Sedyo yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Saat diskusi tersebut, Panji memaparkan tata cara kerja Bamus DPRD DKI Jakarta, serta hal-hal yang dipertimbangkan dalam menetapkan agenda kedewanan.
"Terutama memastikan agenda tersebut bisa mengarahkan pelaksanaan fungsi kedewanan sesuai dan tak melanggar peraturan tata tertib DPRD DKI Jakarta serta peraturan yang lebih tinggi, yaitu peraturan dari pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Kunker ke Riau, Komisi III DPRD Sumbar Pelajari Pola Pengembangan UMKM
Kunjungan juga diikuti Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo berserta sejumlah anggota Bamus DPRD yang berasal dari lintas fraksi DPRD Sumbar. Beberapa diantaranya, M. Nurnas, Arkadius Dt. Intan Bano, Syamsul Bahri, Nurkhalis, Ismunandi Sofyan, Afrizal, Rafdinal dan sejumlah anggota dewan lainnya.
--