DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.

Langgam.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar pada Selasa (23/8/2022). Kunjungan itu, dalam rangka studi pembahasan kode etik dan tata cara beracara.

Rombongan BK DPRD Mesuji diterima Pranata Humas Ahli Muda DPRD Sumbar, Dahrul Idris di ruang kerja kehumasan gedung DPRD Sumbar.

Rombongan BK Kabupaten Mesuji berjumlah sekitar 10 orang, beberapa diantaranya, Mardinata, Ponidi, Peni Asih, Mulyadi, Joko Prayitno, Sekretaris DPRD Mesuji Ismail, serta beberapa staf lainnya.

Saat kunjungan tersebut rombongan BK DPRD Mesuji bertanya terkait bagaimana dan apa saja kode etik serta tata beracara di DPRD Sumbar. Hal ini dikarenakan BK DPRD Mesuji sedang dalam pembahasan terkait kode etik dan tata beracara.

Dahrul Idris memaparkan hal-hal terkait kode etik. Selain juga menjelaskan terkait tata beracara di lembaga legislatif tersebut.

"Tata beracara dilakukan sistematis sesuai aturan keprotokoleran dan dilaksanakan sebagai upaya berjalannya acara serta kegiatan kedewanan dengan sebaik-baiknya,"ujarnya.

Idris juga memaparkan bahwa di DPRD Sumbar, kode etik dan tata beracara tersebut sudah lama ada dan selalu diupayakan untuk dipatuhi sebaik-baiknya untuk memastikan tidak ada kesalahan yang mungkin saja bisa terjadi.

Untuk melengkapi informasi dan bahan yang diperlukan sebagai pembahasan oleh BK DPRD Mesuji diberikan pula sejumlah dokumen DPRD Sumbar terkait kode etik dan tata beracara.

Pada pertemuan tersebut Dahrul Idris juga menyampaikan permohonan maaf karena kedatangan BK DPRD Mesuji tidak disambut langsung oleh BK DPRD Sumbar.

"Hai ini dikarenakan pimpinan dan anggota BK DPRD Sumbar sedang dalam kegiatan di luar provinsi sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah," katanya.

Mardinata dari BK DPRD Mesuji menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena telah mendapatkan informasi serta dokumen-dokumen pendukung terkait kode etik dan tata beracara dari DPRD Sumbar.

Baca Juga: Kunjungan Silaturrahim, Wako Padang-Bandar Lampung Jajaki Kerja Sama

"Semua berkas akan kami pelajari sebagai acuan dalam penyusunan kode etik dan tata beracara di DPRD Kabupaten Mesuji, sehingga nanti keputusan peraturan yang kami susun lebih lengkap dan bermanfaat," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda