Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang sebagai upaya pengawasan untuk mengantisipasi adanya tawuran antar pelajar, Jumat (29/7/2022).
Dalam pengawasan tersebut, juga didapat 10 pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangusng, kemudian mereka diamankan.
"Pelajar ini kita amankan di luar lingkungan sekolah saat anggota sedang melakukan pengawasan dan patroli, guna mencegah tawuran kembali terjadi," ujar Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim melalui keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id.
Sepuluh pelajar yang ditertibkan itu, kata Mursalim, dilakukan di Jalan Cemara, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Dikatakan Mursalim, sepuluh pelajar tersebut akan diberikan sanksi pembinaan yang dilakukan bersama pihak keluarga dan sekolah di Aula Mako Pol PP Padang.
"Orang tua mereka langsung sebagai penjamin dan pihak sekolah sebagai saksi mereka, agar pelajar tidak lagi berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung," ucapnya.
Mursalim menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Padang, Satpol PP harus terus intens mengawasi pelajar yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah.
"Sesuai arahan pimpinan, kita akan melaksanakan patroli ini setiap hari dan akan menertibkan pelajar yang nongkrong-nongkrong di warung saat jam pelajaran berlangsung," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Padang Akan Jadikan 6 Pelajar Penyerang Sekolah Duta Anti Tawuran
Selain itu, Mursalim juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut andil dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah.
"Tentu untuk mengatasi tawuran ini, tidak bisa saja dilakukan oleh petugas, namun sangat dibutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dan mengantisipasi tawuran terjadi di lingkungannya," kata Mursalim.
—