Kejagung RI Ikut Soroti Dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Langgam.id - Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, pembebasan lahan untuk jalan Tol Padang-Sicincin sudah mencapai 93,17 persen.

Progres Pebangunan Tol Padang-Sicincin. [Foto: Dok. Hutama Karya]

Langgam.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus meneliti dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru. Ditambah saat ini pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut belum kunjung tuntas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejagung RI, Ketut Sumadana mengatakan, pembangunan tol tersebut merupakan proyek strategis nasional yang harus dikawal.

Saat ini, kata Ketut, soal dugaan korupsi dalam proyek yang juga tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang terkait pembebasan lahan itu akan terus  dikawal hingga dipastian persoalan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk Tol Padang-Pekanbaru itu dituntaskan.

"Permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan tol, kami dari Kejagung masih melalukan penelitian," ujar Ketut saat kunjungan kerja ke Sumbar, Kamis (28/7/2022).

Dijelaskan Ketut, pihaknya akan terus memantauan dan mengawasi keberlanjutan pembangunan, terutama soal kasus korupsinya yang sedang berjalan.

"Pak Jaksa Agung mendorong agar setiap kasus korupsi dapat ditangani segera. Begitupun dengan dugaan korupsi soal pembangunan tol Padang-Pekanbaru," ucapnya.

Bahakan, lanjut Ketut, setiap Kejari maupun Kejati diminta agar menangani kasus korupsi yang ada, nantinya akan dijadikan evaluasi pada akhir tahun.

Diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, khususnya Taman Kehati terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Terbaru, sidang beragendakan keterangan ahli telah menghadirkan Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Unand Prof Yulia Mirwati, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/KBPN 2016-2018 M Noor Marzuki.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar

Kemudian, juga meghadirkan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr Eva Achjani Zulfa, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/KBPN Tri Wibisono. Selanjutnya Auditor Independen Suswinarno dan Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/KBPN Kintot Eko Baskoro dan Erfan Susanto.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Mantan Kepala Kanwil BPN Sumbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
1 Bulan Gratis, HK Segera Tetapkan Tarif Tol Bangkinang-Koto Kampar
1 Bulan Gratis, HK Segera Tetapkan Tarif Tol Bangkinang-Koto Kampar