Pengendara Penabrak Polisi di Pariaman Berstatus Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id - Pelaku penabrak polisi yang sedang bertugas di Pariaman ditetapkan sebagai tersangka pasal penganiayaan. Saat ini, pelaku juga sudah ditahan.

Polisi terus memproses kasus kecelakaan yang dialami oleh seorang personel kepolisian yakni Ipda Afrizon. Korban yang merupakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman ini ditabrak pengendera sepeda motor saat bertugas.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, kasus ini telah ditangani pihaknya. Dia membenarkan, terduga pelaku penabrak telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, dalam kasus ini telah dibuat laporan polisi tentang penganiayaan berat dan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.

"Iya (ditahan dan ditetapkan tersangka, red). Memproses dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 212 KUHP. Mengirimkan berkas perkara ke JPU," kata Arvi dalam keterangan tertulisnya kepada Langgam.id, Minggu (24/7/2022).

Polisi telah mengamankan tersangka usai kecelakaan, berikut dengan sepeda motornya. Diketahui, sepeda motor yang dikendarai tersangka dalam kondisi trondol.

Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (23/7/2022) sekitar 07.45 WIB di Jalan Gandoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Saat itu, Ipda Afrizon sedang melaksanakan tugas dalam operasi razia kendaraan.

"Sepeda motor yang dikendarai pelaku bertemu dengan anggota yang sedang razia. Awalnya hampir menabrak Briptu Pahing, kemudian pelaku terus tancap gas dan kemudian menabrak Ipda Afrizon," ujar Arvi.

Arvi menyebutkan, korban ketika itu sedang berdiri di jalan. Akibat tabrakan, korban mengalami luka parah terutama di sekitar paha akibat tertancap batang stang sepeda motor.

Baca Juga: Seorang Polisi di Pariaman Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia

"Menyebabkan kaki korban patah. Korban kemudian korban dibawa ke RSUD Pariaman dan selanjutnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang karena kritis," tuturnya menjelaskan kondisi polisi di Pariaman yang ditabrak.

Dapatkan update berita Pariaman - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang