Seorang Polisi di Pariaman Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia

Langgam.id - Seorang petugas Polisi Lalu Lintas, Ipda Afrizon ditabrak pengendara sepeda motor saat razia kendaraan di Pariaman.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Tempo)

Langgam.id – Seorang petugas Polisi Lalu Lintas, Ipda Afrizon ditabrak pengendara sepeda motor saat razia kendaraan di Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sabtu (23/7/2022). Usai ditabrak, Afrizon mengalami luka-luka hingga kehilangan banyak darah.

Kasatlantas Polres Pariaman, IPTU Anggi Prasetiyo mengatakan, kejadian berawal ketika sepeda motor dalam keadaan trondol (sparepart tidak lengkap) yang dikendarai GR (21) melaju dari arah Jati menuju arah Limau Purut dengan kecepatan tinggi.

Dijelaskan Anggi, saat sampai di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendari GR itu sudah dicoba untuk disetop. Namun tetap menabrak Afrizon hingga terjatuh ke badan jalan.

“Sepeda motor tersebut menabrak petugas kepolisian yang sedang bertugas, petugas saat itu berdiri di badan jalan sebelah kiri,” ujar Anggi kepada langgam.id, Sabtu (23/7/2022).

Akibatnya, lanjut Anggi, Afrizon mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pariaman, AKP Arvi mengatakan, kejadian kali ini bukan hanya melanggar Undang-undang Lalu Lintas, namun juga sudah masuk ranah kriminal dan akan ditangani Reskrim. “Kejadian ini sudah masuk ranah kriminal, makanya kami yang menangani,” ujarnya.

Baca juga: Dishub dan Satlantas Polres Pasbar Bakal Razia Kendaraan ODOL Setiap Hari

Menurut Arvi, kejadian berawal dari pihak Lantas yang melakukan razia bersifat hunting. Karena sepeda motor tersangka tidak memiliki bodi atau hanya rangka saja (trondol) makanya disetop oleh petugas, namun tidak berhenti dan menambah laju kecepatan, sehingga menabrak Afrizon yang saat itu bertugas sebagai Kepala Unit Turjawali di Satlantas Polres Pariaman.

Baca Juga

Pelatih Semen Padang Fc Nil Maizar
Manajemen Pecat Pelatih Semen Padang FC Nil Maizar
Semen Padang Fc Kalah Tipis 0-1 dari PSPS Riau
Semen Padang Fc Kalah Tipis 0-1 dari PSPS Riau
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Kelakuan (Oknum) Polisi yang Harusnya Kapolri Sudah Tahu
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Truk Rusak, Lalin di Cubadak Bungkuak Padang Panjang Sempat Buka Tutup Pagi Ini
Truk Rusak, Lalin di Cubadak Bungkuak Padang Panjang Sempat Buka Tutup Pagi Ini