Langgam.id - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) telah menggelar Salat Idul Adha 1443 Hijriah hari ini, Jumat (8/7/2022). Mereka merayakan Idul Adha lebih cepat dua hari dari penetapan pemerintah.
Pantauan langgam.id, puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan salat Idul Adha yang dipusatkan di Mushalla Baitul Makmur di Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Perayaan tersebut juga berbeda dengan penetapan Hari Raya Idul Adha oleh PP Muhammadiyah, yakni Sabtu (9/7/2022), atau yang ditetapkan pemerintah, Minggu (10/7/2022).
Setelah melaksanakan salat Idul Adha, para jemaah melanjutkan kegiatan dengan makan bersama. Makan bersama ini untuk melepaskan puasa sebelum Idul Adha 1443 Hijriah.
Juru Bicara Jemaah Tarekat Mushalla Baitul Ma'mur, Alfitman mengatakan, Salat Idul Adha telah dilaksanakan secara bersama-sama oleh jemaah.
Dia mengakui, dengan telah dilaksanakannya salat Idul Adha pada pagi hari ini, maka perayaan memiliki perbedaan dua hari dengan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. "Menurut keyakinan kami, berdasarkan kalender, dan kita uji melihat peredaran bulan. Kami berkeyakinan pada hari ini Hari Raya Idul Adha," ujar Alfitman.
Dia mengaku, memang Hari Raya Idul Adha berbeda dari Tarekat Syattariyah dan pemerintah Indonesia.
Selain itu, dia menyebutkan, pada hari raya Idul Adha kali ini, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah juga melakukan kurban satu ekor sapi dan tiga ekor kambing.
"Alhamdulillah untuk hewan kurban tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu seekor sapi dan tiga ekor kambing," ungkapnya.
Alfitman menjelaskan, pengambilan daging kurban menggunakan kupon yang telah dibagikan sebelumnya. Untuk kupon yang dicetak ada sekitar 300 lembar, tapi kemungkinan nantinya banyak yang tidak memakai kupon tersebut.
Baca juga: Jemaah Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha 8 Juli 2022
Ia meminta panitia pembagian daging kurban bisa membagikan kepada masyarakat secara merata, terutama yang tidak mendapat daging kurban.