KLHK Tangkap Seorang Warga yang Miliki Puluhan Opsetan Tubuh Satwa Dilindungi

KLHK Tangkap Seorang Warga yang Miliki Puluhan Opsetan Tubuh Satwa Dilindungi

Opsetan tubuh satwa dilindungi diamankan Gakkum KLHK Sumatra. [Dok. Gakkum KLHK Sumatra]

Langgam.id - Tim Gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menangkap warga Kelurahan Balai-balai, Kota Padang Panjang yang memiliki puluhan opsetan satwa dilindungi.

Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, tim mengamankan 30 jenis barang bukti berupa opsetan dan bagian-bagian satwa yang dilindungi. Barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh BKSDA Sumbar.

Diantara opsetan yang didapatkan, yakni macan dahan, rangkong badak, trenggiling, tanduk rusa, kepala kijang, kangguru pohon, elang pana, kucing hutan, siamang, binturong dan lainnya.

"Pelaku diamankan dan diperiksa oleh Penyidik Gakkum LHK," kata Subhan saat jumpa pers, Jumat (17/6/2022).

Dirinya menyebut, penangkapan dilakukan Selasa (31/5/2022) oleh tim Gakkum KLHK bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Polda Sumbar.

Tim mengamankan pria berusia 74 tahun berinisial W. Penangkapan W, lanjutnya, berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan serta satwa liar.

Dijelaskannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap tempat kerja untuk pengawetan atau opsetan satwa milik W di Kelurahan Balal-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Merasa curiga atas tempat tersebut, tim melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satwa dilindungi dalam keadaan mati berupa opsetan berbentuk kulit dan bagian-bagiannya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain. Gakkum KLHK akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan BKSDA Sumbar.

"Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas. Kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa," katanya.

Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud koordinasi, sinergitas serta komitmen bersama antara aparat Balai Gakkum - Balai KSDA Sumbar Polda Sumbar dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati.

"Hilangnya sumberdaya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi maupaun ekologi bagi Indonesia, tapi juga kerugian bagi dunia,  katanya.

Penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, pelaku merupakan ahli dalam membuat opsetan dan memperjualbelikannya.

Baca Juga: Pria di Agam Ditangkap Saat Hendak Transaksi Satwa Dilindungi Jenis Kukang

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki opsetan satwa liar yang dilindungi untuk segera menyerahkan kepada BKSDA Sumbar," katanya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC Pecat Eduardo Almeida Sebagai Pelatih
Semen Padang FC Pecat Eduardo Almeida Sebagai Pelatih
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Pendukung ISIS di Sumbar
Penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade resmi didaftarkan sebagai voter atau delegasi dari Semen Padang FC untuk Kongres PSSI 2025
Semen Padang FC Kembali Kalah, Andre Rosiade: Almeida Out
Semen Padang FC tertinggal 0-1 dari tamunya, Bali United pada babak pertama dalam laga pekan ketujuh Liga Super
Kabau Sirah Boyong 20 Pemain Lawatan ke Markas Persita Tangerang
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Para pedagang toko Pasar Raya Padang mengaku usaha mereka dibunuh Perwako 438.
Pemprov Sumbar Umbar Capaian Ekonomi, Pengamat: Jangan Silau dengan Angka-angka
Banjir yang melanda satu kecamatan di Kabupaten Solok Agustus tahun lalu.
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat