Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 635 orang warga negara asing ada di Sumbar. Mereka tersebar di Kota Padang 475 orang dan Kabupaten Agam 160 orang.
"Mudah-mudahan keberadaan orang asing di Sumbar bisa membawa manfaat," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Sumbar, Senin (13/6).
Andika menyebutkan, dua tahun terkahir Indonesia menghadapi wabah pandemi Covid-19. Wabah ini menjadi problem global dan berdampak pada perekonomian.
"Dan kini dan kedepannya sudah mulai menggeliat kembali," ucapnya.
Ia mengungkapkan, dengan geliat ekonomi itu diharapkan kedatangan orang asing untuk berinvestasi, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sumbar.
Maka itu, kata Andika, pihaknya menggelar rapat sehubungan dengan diberlakukannya peraturan perjalanan luar negeri. Selain itu, juga persiapan rencana pembukaan kembali rute penerbangan internasional melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar terus melaksanakan komitmen dan amanat Undang-undang tentang Keimigrasian, dengan satu prinsip bahwa setiap orang asing di Sumbar harus dalam pengendalian.
"Untuk mencapai itu semua tentu kami harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak-pihak yang juga diamanatkan Undang-undang," papar Andika.
Terkait rencana pembukaan kembali BIM, Andika menyebutkan, usulan Pemprov Sumbar saat ini sudah berada di Dirjen Imigrasi. Usulan sedang dalam pembahasan dengan BNPB.
Baca juga: Aplikasi E-Perda Rancak: Pengharmonisasian Perda di Kemenkumham Sumbar Tak Lagi Manual
"Tim PORA Sumbar menjaga soliditas bersama, sehingga orang asing yang datang ke Sumbar benar-benar membawa manfaat bukan membawa mudarat," katanya.