Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Rapat Koordinasi

Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Rapat Koordinasi

Rakor Bawaslu Pesisir Selatan, Kamis (2/6/2022). [Debi Virnando/Langgam.id]

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Rapat Koordinasi.

Langgam.id – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tahun 2024 bakal dimulai 14 Juni mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan pun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Pelanggaran Pemilu bersama sejumlah stakeholder, Kamis (2/6/2022).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Erman Wadison mengatakan, penyelenggaraan dua Pemilu sebelumnya di Pesisir Selatan berjalan dengan lancar dan sukses. Namun, sejumlah dugaan pelanggaran masih ditemui selama tahapan berlangsung.

Pemilu legislatif di 2019 contohnya. Terdapat 12 dugaan pelanggaran dimana sepuluh laporan dari peserta dan masyarakat, sementara dua lagi temuan Bawaslu sendiri.

Dari sepuluh laporan itu, delapan merupakan dugaan tindak pidana Pemilu, satu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu laporan tidak diregistrasi karena tidak lengkap.

Di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020, ditemukan tujuh dugaan pelanggaran. Rinciannya, tiga laporan peserta, dan empat temuan Bawaslu. Dari tiga laporan, satu dugaan tindak pidana Pemilu, dan dua tidak diregistrasi.

Sementara empat temuan Bawaslu, tiga diantaranya terkait netralitas ASN dan satu administrasi. Berkaca pada dua Pemilu sebelumnya, kata Erman, pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kita tidak ingin persoalan serupa terulang kembali pada Pemilu 2024. Karena itu perlu dibahas langkah ke depan yang perlu dilakukan Bawaslu, dan para stakeholder, yang dugaan pelanggaran ini berpotensi terjadi pada jajarannya,” kata Erman Wadison.

Dicontohkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dijumpai di dua Pemilu sebelumnya. Bawaslu sengaja mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Termasuk, mengundang Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Selatan, yang ASN-nya berpotensi melakukan dugaan pelanggaran.

Selain diskusi, peserta Rakor Bawaslu, juga diberi suguhan materi tentang pelanggaran dan sanksi yang akan menjerat para pelanggar. Salah satu penekanan, yakni netralitas ASN.

Kemudian disampaikan pula pihak-pihakyang dapat menyampaikan laporan. Selain peserta Pemilu, kandidat, partai politik dan lainnya, setiap warga negara yang memiliki hak pilih, dipersilahkan memberikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran.

Baca juga: Temui Gubernur Bahas Pemilu 2024, KPU Sumbar Juga Minta Dihibahkan Tanah

“Peserta Pemilu, pemantau Pemilu, dan warga negara yang memiliki hak pilih, dapat melaporkan dugaan pelanggaran kepada kami nantinya. Kami akan persiapkan mekanisme dan cara sehingga proses pelaporan lebih mudah,” tutur Erman Wadison.

Dapatkan update berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik