Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi

Pekerja salon yang diamankan Satpol PP Padang dikirim ke Panti Andam Dewi Solok. [Dok. Satpol PP]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diamankan Satpol PP Padang, Pekerja Salon Dikirim ke Panti Andam Dewi.

Langgam.id – Seorang pekerja salon diamankan Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Padang karena diduga melanggar peraturan daerah. Wanita 33 tahun itu dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.

Wanita yang diamankan diketahui berinisial MR. Diamankan di salah satu salon di kawasan Dobi, Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat. Yang bersangkutan melanggar Pasal 10 ayat (2),” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang Syafnion, Jumat (3/6/2022).

Pihaknya kemudian melakukan upaya pembinaan. Selain itu, Syafnion menegaskan, pemilik akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tunggu keterangan pemilik dan kita periksa izin yang bersangkutan. Sejauh ini pemilik telah diberi surat untuk menghadap PPNS,” katanya terkait pekerja salon.

Jika pemilik menyalahi izin, lanjutnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan sanksi sesuai Perda.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak takut memberikan informasi kepada Satpol PP Padang terkait adanya pelanggaran Perda di Kota Padang.

Baca juga: Satpol PP Gerebek Salon di Kawasan Pondok yang Diduga Sediakan Layanan Plus-plus

“Selain itu, kita juga berharap, pemilik usaha yang ada di Kota Padang, agar mematuhi aturan yang ada. Bersama-sama kita menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Perusahaan Umum Bulog Kanwil Sumatra Barat (Sumbar) menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 269,5 ton pada Selasa (9/12/2025).
Bulog Sudah Salurkan 725,8 Ton Beras CBP ke Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua mulai hari ini Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai untuk Roda Dua Ditutup Sementara Imbas Cuaca Buruk
Kemenkes antisipasi kenaikanpenyakit di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumbar dengan operasi kedaruratan kesehatan.
Kemenkes Aktifkan Kedaruratan Kesehatan di Sumbar Antisipasi Penyakit Pascabencana
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
12 Hari Pasca Galodo Silareh Aia, 68 Orang Masih Hilang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Surat Terbuka Warga untuk Gubernur Sumbar, Sorot Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik
Surat Terbuka Warga untuk Gubernur Sumbar, Sorot Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik