Polresta Padang Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Wakil Ketua DPRD Padang Ditunda

Langgam.id - PN Kelas IA Padang menolak gugatan praperadilan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana.

Ilustrasi Palu Sidang. (Foto: Quince Creative/pixabay.com)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sidang perdana Praperdilan Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana ditunda.

Langgam.id – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang memutuskan untuk menunda sidang perdana gugatan praperadilan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana ke Polresta Padang.

Sidang tersebut digelar di PN Kelas IA Padang, Jumat (3/6/2022). Penundaan dilakukan karena tidak hadirnya pihak termohon, yaitu Polresta Padang. “Sidang perdana tidak jadi digelar hari ini, Jumat (3/6/2022), tetapi ditunda,” ujar Leri Wahyuli, salah seorang pengacara Ilham Maulana, Jumat (3/6/2022).

Selanjutnya, kata Leri, sidang perdana tersebut diagendakan kembali dan rencana digelar, Jumat (10/6/2022). Agendanya, pembacaan gugatan praperadilan.

Menurut Leri, sidang ditunda karena pihak termohon dalam hal ini Polresta Padang tidak bisa hadir di pengadilan karena sedang agenda penting . “Termohon belum hadir di ruang sidang. Tadi ada pihak kepolisian datang mengantarkan surat. Alasannya, ada serah terima jabatan di Polresta,” jelasnya.

Dikatakan Leri, Ilham Maulana sudah datang ke pengadilan hari ini, meski akhirnya sidang diputuskan untuk ditunda. Pada sidang nanti, yang bersangkutan rencananya juga akan hadir kembali.

Diberitakan sebelumnya, Ilham Maulana mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan dengan penetapan status tersangka oleh Polresta Padang.

“Alasannya, dalam gugatan kami disampaikan, bukti-bukti yang ada itu tidak berhubungan erat dengan yang bersangkutan. Jadi, dalam suatu perkara pidana, bukti itu kan harus berhubungan erat kan,” sebut Leri.

Bukti itu, lanjut Leri, seperti keterangan saksi, surat, keterangan ahli, petunjuk, dan sebagainya. Itulah yang akan diuji apakah penetapan status tersangka itu sudah memenuhi dua bukti yang cukup. Pihaknya ingin menguji penetapan apakah penetapan status tersangka ini sudah sesuai prosedur yang ada.

Ilham Maulana menjadi tersangka terkait kasus pemotongan dana bansos. Ilham membantah melakukan korupsi atau pemotongan bansos. Politisi Partai Demokrat ini mengaku hanya sebagai pengusul, karena bansos tersebut berasal pokir dia sebagai dewan.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Ajukan Praperadilan

Sementara, penyalurannya adalah kewenangan Pemko Padang melalui dinas terkait. Bansos, lanjut dia, disalurkan langsung oleh Pemko Padang ke rekening tiap-tiap penerima bansos, jadi tidak mungkin bagi dia melakukan pemotongan.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran
Aksi Kocak Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran