Polresta Padang Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Wakil Ketua DPRD Padang Ditunda

Langgam.id - PN Kelas IA Padang menolak gugatan praperadilan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana.

Ilustrasi Palu Sidang. (Foto: Quince Creative/pixabay.com)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sidang perdana Praperdilan Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana ditunda.

Langgam.id – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang memutuskan untuk menunda sidang perdana gugatan praperadilan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana ke Polresta Padang.

Sidang tersebut digelar di PN Kelas IA Padang, Jumat (3/6/2022). Penundaan dilakukan karena tidak hadirnya pihak termohon, yaitu Polresta Padang. “Sidang perdana tidak jadi digelar hari ini, Jumat (3/6/2022), tetapi ditunda,” ujar Leri Wahyuli, salah seorang pengacara Ilham Maulana, Jumat (3/6/2022).

Selanjutnya, kata Leri, sidang perdana tersebut diagendakan kembali dan rencana digelar, Jumat (10/6/2022). Agendanya, pembacaan gugatan praperadilan.

Menurut Leri, sidang ditunda karena pihak termohon dalam hal ini Polresta Padang tidak bisa hadir di pengadilan karena sedang agenda penting . “Termohon belum hadir di ruang sidang. Tadi ada pihak kepolisian datang mengantarkan surat. Alasannya, ada serah terima jabatan di Polresta,” jelasnya.

Dikatakan Leri, Ilham Maulana sudah datang ke pengadilan hari ini, meski akhirnya sidang diputuskan untuk ditunda. Pada sidang nanti, yang bersangkutan rencananya juga akan hadir kembali.

Diberitakan sebelumnya, Ilham Maulana mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan dengan penetapan status tersangka oleh Polresta Padang.

“Alasannya, dalam gugatan kami disampaikan, bukti-bukti yang ada itu tidak berhubungan erat dengan yang bersangkutan. Jadi, dalam suatu perkara pidana, bukti itu kan harus berhubungan erat kan,” sebut Leri.

Bukti itu, lanjut Leri, seperti keterangan saksi, surat, keterangan ahli, petunjuk, dan sebagainya. Itulah yang akan diuji apakah penetapan status tersangka itu sudah memenuhi dua bukti yang cukup. Pihaknya ingin menguji penetapan apakah penetapan status tersangka ini sudah sesuai prosedur yang ada.

Ilham Maulana menjadi tersangka terkait kasus pemotongan dana bansos. Ilham membantah melakukan korupsi atau pemotongan bansos. Politisi Partai Demokrat ini mengaku hanya sebagai pengusul, karena bansos tersebut berasal pokir dia sebagai dewan.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Ajukan Praperadilan

Sementara, penyalurannya adalah kewenangan Pemko Padang melalui dinas terkait. Bansos, lanjut dia, disalurkan langsung oleh Pemko Padang ke rekening tiap-tiap penerima bansos, jadi tidak mungkin bagi dia melakukan pemotongan.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok
Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai
Truk maut yang penyebab kecelakaan beruntun di Padang besi. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)
KIR Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Padang Besi Mati 
Kondisi salah satu minibus ringsek saat kecelakaan beruntun di Padang. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)
Pilu Satu Keluarga Asal Solok Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun di Padang Besi
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan. (Foto: Grup WA Info Sitinjau Lauik)
Kecelakaan Beruntun di Padang Besi, Sejumlah Korban Terjepit Dievakuasi