Gerebek Warung Kopi yang Diduga Sediakan Pijit Plus-plus, Satpol PP Amankan 3 Wanita dan 1 Laki-laki

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang gerebek warung kopi yang diduga sediakan pijit plus-plus.

Tiga wanita diamankan Satpol PP Padang dari salah satu warung kopi yang diduga sediakan pijit plus-plus. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang gerebek warung kopi yang diduga sediakan pijit plus-plus.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek panti pijit plus-plus berkedok warung kopi di Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (30/5/2022).

Penggerebekan itu, diamankan tiga orang perempuan yang diduga pramujasa dan seorang laki-laki yang diduga pelanggan.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga menyita kasur batangan yang didiga digunakan sebagai alat atau tempat untuk aktivitas pijit di lokai itu.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, razia atau penggerebekan itu dilakukan karena adanya laporan warga yang resah dengan keberadaan warung kopi tersebut.

Panatau petugas di lapangan, kata Deni, pemilik warung menyediakan jasa pijit plus-plus, karena didapati seorang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat.

"Pemilik tempat pijit ini diduga menyediakan pelayanan asusila. Proses lebih lanjut, akan ada pemeriksaan dari PPNS," ujar Deni melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan Deni, Satpol PP akan terus berupaya mencegah hal-hal yang dinilai menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum.

Lalu, untuk pemilik dan tiga perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan, akan diperiksa PPNS, dan barang yang diamankan akan dijadikan barang bukti.

"Jika memang hasil pemeriksaan ditemukan mereka sebagai pelayan seks, maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi," ucapnya.

Baca juga: Terlantar di Padang, Gadis Yatim Piatu Dipertemukan Satpol PP dengan Keluarga

PPNS Satpol PP, lanjut Deni, akan memeriksa serta barang-barang yang dibawa tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam proses lebih lanjut.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat