3 Nagari di Kabupaten Solok Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Hutan Nagari

3 Nagari di Kabupaten Solok Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Hutan Nagari

Suasana penandatanganan kerja sama pengelolaan hutan nagari. (Foto: KKI Warsi)

Langgam.id - Tiga nagari di Kabupaten Solok menyepakati pengelolaan hutan secara bersama berbasis landscape (satu hamparan kawasan). Tiga nagari tersebut yakni, Sirukam, Simanau dan Rangkiang Luluih.

Peengelolaan ini merupakan upaya membangun rencana usaha dan peningkatan kapasitas masyarakat. Dapat dilakukan bersama oleh nagari melalui LPHN (Lembaga Pengelola Hutan Nagari) sebagai pionir.

Insiatif tersebut merupakan bentuk kongkret dari kerjasama dalam rangka agar upaya pengelolaan hutan nagari agar dapat dijalankan dengan maksimal.

Sebab, jamak ditemukan antar nagari dengan potensi yang berbeda tidak saling mendukung satu sama lain. Sehingga, kemajuan inisiatif pengelolaan hutan nagari menjadi relatif terhambat.

Hal inilah yang mendasari tiga nagari dampingan KKI Warsi itu menandatangani peraturan bersama wali nagari di aula Kantor Wali Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, Senin (30/9/2019).

Selain ketiga wali nagari, hadir unsur pemerintahan nagari tiga nagari tersebut, seperti LPHN, BPN, dan KAN.

“Inisiatif untuk menandatangi peraturan bersama tiga wali nagari didasari oleh kesamaan topografi dan potensi yang ada di hutan nagari," kata Fasilitator Komunitas KKI Warsi Beni Dahna, dalam rilis yang diterima Langgam.id Kamis (3/10/2019).

Secara topografi kondisi kawasan, hutan nagari Simanau, Sirukam dan Rangkiang Luluih saling berbatasan langsung. Ketiganya merupakan nagari bertetangga dan saling berbatasan langsung.

Inisiasi untuk mengadakan pengelolaan bersama didukung pula oleh survey potensi di tiga nagari pada April hingga juli 2019, dengan melibatkan mitra KKI Warsi, KPA Winalsa.

“Survey potensi yang dilakukan menghasilkan beberapa temuan potensi HHBK yang bisa dikembangkan, seperti rotan dan manau. Sedangkan untuk tumbuhan langka, ditemukan juga bunga raflesia di kawan hutan nagari Simanau. Juga beberapa lokasi titik rawan illegal logging, yang dibuktikan dengan temuan berupa kayu-kayu yang sudah dipotong dan tergeletak begitu saja di dalam kawasan hutan nagari Sirukam dan Simanau,“ jelas Zola Anjelia Putri, Spesialis Biodiversity KKI Warsi.

Koordinator Program KKI Warsi Rainal Daus mengatakan, poin pengelolaan bersama oleh tiga nagari, yaitu rencana pengamanan bersama, rencana usaha bersama serta rencana peningkatan kapasitas bersama.

"Ketiga nagari sudah sudah sepemahaman mengenai rencana pengelolaan hutan nagari secara bersama,” kata Yulita Amril, Wali Nagari Sirukam.

Wali Nagari Rangkiang Luluih Abu Tasar berharap ke depan bisa melibatkan beberapa pihak lain seperti dari kepolisian. "Harus dikomunikasi lebih lanjut mengenai monitoring kawasan. Nagari Rangkiang Luluih banyak memiliki potensi yang perlu dipikirkan menjadi hal yang bermanfaat,“ katanya.

Ketua LPHN Sirukam Bukhtiar mengatakan, kawasan hutan setempat banyak yang terletak dekat dengan akses jalan. "Bagaimana kita menyiasati pemanfaatan hutan kita berkelanjutan. Maka dari itu, apa yang bisa kita manfaatkan dan kita kelola mudah-mudahan cita-cita kesejahteraan dapat kita capai melalui proses yang kita jalani,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi