Langgam.id - Pemkab Dharmasraya dinyatakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatra Barat atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021
Prestasi ini merupakan ketujuh kalinya diraih oleh Kabupaten Dharmasraya.
WTP ketujuh diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Yusnadewi kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan di gedung BPK Sumbar, Selasa (26/4/22).
Bupati Dharmasraya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu atas penyusunan LKPD tahun 2021. Sehingga hasil yang diperoleh sangatlah memuaskan yakni Wajar Tanpa Pengecualian.
Bupati juga dalam sambutannya mewakil kabupaten atau kota lain, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Yusnadewi atas pelaksanaan penyerahan LHP BPK atas pemeriksaan LKPD tahun 2021.
Pemeriksaan ini merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung-Jawab Keuangan Negara.
“Harapan kami pemerintah daearah kabupaten/kota se-Sumatra Barat untuk tahun ini akan memperoleh opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Sutan Riska.
Sutan Riska juga mengatakan, bahwa BPK Perwakilan Sumbar dalam menjalankan fungsinya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah.
Akan tetapi terangnya, juga memeriksa kinerja atas efektifitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Kegiatannya meliputi identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara idependen, obyektif dan professional oleh Auditor BPK.
"Berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah," bebernya.
Outputnya terang Sutan Riska, tidak lain adalah untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah.
Selain Sutan Riska, oenyerahan LHP ini juga dihadiri Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Wali Kota Solok, Zul Elfian, Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dan Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi.