Aniaya Anak Tiri Sampai Meninggal, Seorang Ibu di Padang Pariaman Ditangkap

Berita Padang Pariaman – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: olres Padang Pariaman menangkap seorang ibu dengan inisial nama AL (29) warga Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai

Langgam.id - Polres Padang Pariaman menangkap seorang ibu dengan inisial nama AL (29) warga Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

AL ditangkap usai menganiaya anak tirinya seorang balita berusia 3 tahun inisial HB hingga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai mengatakan pihaknya melakukan penangkapan di rumah tersangka di Korong Duku Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Telah dilakukan upaya mengamankan  tersangka diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian yang dilakukan oleh Ibu tiri," katanya, Sabtu (9/4/2022).

Agustinus menjelaskan, awalnya Unit Reskrim Polsek Batang Anai mendapatkan Informasi bahwa ada peristiwa diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Perbuatan itu dilakukan oleh ibu tiri anak tersebut.

Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan dan langsung berangkat menuju keberadaan pelaku. Sekitar kira pukul 19.00 WIB tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil mengamankan diduga pelaku seorang ibu rumah tangga atas nama AL (29).

"Pada saat diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai pelaku mengakui perbuatannya, berdasarkan pengakuan tersangka benar telah melakukan diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian," katanya.

Kemudian tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Batang Anai juga membawa korban atas nama ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Nia: Ini Tampangnya dan Kini Masih Diburu