Langgam-id- PT Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax mulai Jumat 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. Harga Pertamax di Sumatra Barat atau Sumbar naik menjadi di Rp 12.750.
Dikutip dari situs resmi Pertamina, harga Pertamax di Sumbar semulanya Rp 9.200. Terjadi kenaikkan Rp 3.550.
Kenaikkan harga Pertamax sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Harga Pertamax berbeda di beberapa daerah.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, daya beli masyarakat selalu menjadi pertimbangan Pertamina. Kenaikkan ini baru dilakukan dalam waktu 3 tahun terakhir.
"Harga Pertamax tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," ujarnya dalam siaran pers Kamis (21/3/2022).
Penyesuain harga hanya berlaku untuk Pertamax. BBM Subsidi yang dikonsumsi 83 persen masyarakat Indonesia tidak naik.
Harga Pertalite di Sumbar masih Rp 7.650 ler liter. Sedangkan harga Solar subsidi Rp 5.150.
"Ini bentuk kontribusi Pemerintah dan Pertamina dengan menyediakan harga terjangkau," ujarnya.