Berita terbaru dan terkini hari ini: Akibat minyak goreng curah langka, Andre Rosiade minta agar pemerintah serius mengelola negara ini.
Langgam.id - Kelangkaan minyak goreng curah mulai dirasakan pedagang di pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, stok di grosir yang menjual minyak goreng tersebut juga ikutan kosong.
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade menanyakan kinerja pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil.
"Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mas Sudaryono menghubungi saya, dia bilang pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah masih gaib di pasar. Kasihan rakyat, dikasih harapan palsu terus sama pemerintah, mana kinerjanya," ujar Andre melalui keterangan tertulisnya yang diterima Langgam.id, Kamis (24/3/2022).
Menurut Andre, dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai dari produsen hingga distributor.
Apalagi kini, kata Andre, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor: 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan Minyak Goreng Curah di dalam negeri. Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag Nomor: 11 Tahun 2022," ucap Andre.
Karena itu, Andre yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatra Barat ini meminta Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan untuk serius menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng curah untuk rakyat Indonesia.
"Kelangkaan minyak goreng curah tersebut membuat banyak orang cukup gelisah, terutama pedang pasar dan industri UMKM. Apalagi, saat ini menjelang Ramadan. Jadi, tolong pemerintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia," tegas Andre.
Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor: 11 Tahun 2022 menetapkan HET minyak goreng curah di tingkat masyarakat/konsumen akhir sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Berbeda-beda di Sumbar, Pemprov Tunggu Permendag Baru
Sementara, BPDPKS menetapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) Minyak Goreng Curah berdasarkan harga rata-rata crude palm oil (CPO) pada lelang dalam negeri dalam satu bulan terakhir. (Advetorial)
—