Eks Ketum KONI Sumbar Diperiksa Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.

Ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang. [foto: Irwanda/langgam.id]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi dijadwalkan diperiksa Kejari Padang hari ini.

Langgam.id - Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar), Agus Suardi dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang hari ini, Selasa (22/3/2022).

Pemeriksaan Agus Suardi perihal dalam kasus dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Padang anggaran 2018-2022. Agus Suardi sebelumnya juga merupakan mantan Ketua KONI Padang periode 2015-2019.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, pemeriksaan hari dalam berkas kedua pada kasus dugaan korupsi tersebut. Agus Suardi diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan merupakan saksi mahkota," kata Therry dihubungi langgam.id, Selasa (22/3/2022).

Pantauan langgam.id, Agus Suardi diketahui diperiksa di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang. Keterangannya dibutuhkan untuk tersangka berinisial DS dan NV.

Pada berkas pertama, Agus Suardi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada 21 Oktober 2021 lalu.

Pada tahap penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi. Mulai dari pengurus cabang olahraga, pengurus KONI Padang, Pemko Padang selaku pemberi hibah, hingga pihak ketiga selaku sponsorship.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Agus Suardi juga telah diberhentikan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar. Hal ini setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman tertanggal 14 Maret 2022.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 17 bandara udara di Indonesia berstatus bandara internasional. Sebelumnya ada 34 bandara
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Salah Satunya BIM
Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (1)
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (1)
Seorang operator excavator yang melakukan pengerukan material lahar dingin di Kelok Hantu Aie Angek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar),
Seorang Pekerja Normalisasi Sungai di Kelok Hantu Meninggal akibat Terseret Arus Sungai Berhulu Gunung Marapi
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen