2 Hari Berturut-turut Mencuri, Pemuda di Pasbar Ditangkap Polisi

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemuda di Pasbar ditangkap karena pencurian dua hari berturut-turut.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil menangkap pelaku pencurian di Pasbar. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pemuda di Pasbar ditangkap karena melakukan pencurian dua hari berturut-turut.

Langgam.id – Pelaku pencurian di Pasaman Barat berinisial SD (23) berhasil diringkus Polsek Lembah Melintang, Polres Pasbar, Minggu (20/3/2022) pukul 19.15 WIB.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam dua hari berturut-turut.

Pelaku yang merupakan warga Nagari Sungai Aua, Pasbar ini ditangkap saat duduk di sebuah warung di Kecamatan Lembah Melintang.

Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar mengatakan, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Zulfikar mengungkapkan, kasus pencurian yang dilakukan pelaku yaitu yang pertama terjadi pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 16.56 WIB di sebuah kedaidi Jorong Lubuk Juangan, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur.

“Di lokasi ini, pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp30 juta dan satu unit telepon genggam,” ujarnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Senin (21/3/2022).

Zulfikar menambahkan, bahwa korban baru menyadari uang dan telepon genggamnya hilang setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.

“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku SD yang melakukan aksi pencurian uang dan telepon genggam miliknya,” bebernya.

Besoknya, Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, terang Zulfikar, pelaku kembali melakukan aksinya. Pelaku berhasil mencuri satu sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban di Nagari Sungai Aur.

“Korban melihat aksi pelaku ketika menggasak sepeda motor miliknya. Namun pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor, tidak terkejar oleh korban,” tuturnya.

Saat ini sebut Zulfikar, pelaku diamankan di Polsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Sidak Minyak Goreng di Pasaman Barat, Ini Hasilnya

“Dalam perkara ini, kami selaku penyidik menerapkan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Kondisi Bus ALS usai kecelakaan. (Foto: Polres Pasaman Barat)
Kronologi Bus ALS Tabrak Pelajar hingga Meninggal di Pasaman Barat