2 Hari Berturut-turut Mencuri, Pemuda di Pasbar Ditangkap Polisi

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemuda di Pasbar ditangkap karena pencurian dua hari berturut-turut.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil menangkap pelaku pencurian di Pasbar. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pemuda di Pasbar ditangkap karena melakukan pencurian dua hari berturut-turut.

Langgam.id – Pelaku pencurian di Pasaman Barat berinisial SD (23) berhasil diringkus Polsek Lembah Melintang, Polres Pasbar, Minggu (20/3/2022) pukul 19.15 WIB.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam dua hari berturut-turut.

Pelaku yang merupakan warga Nagari Sungai Aua, Pasbar ini ditangkap saat duduk di sebuah warung di Kecamatan Lembah Melintang.

Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar mengatakan, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Zulfikar mengungkapkan, kasus pencurian yang dilakukan pelaku yaitu yang pertama terjadi pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 16.56 WIB di sebuah kedaidi Jorong Lubuk Juangan, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur.

“Di lokasi ini, pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp30 juta dan satu unit telepon genggam,” ujarnya dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Senin (21/3/2022).

Zulfikar menambahkan, bahwa korban baru menyadari uang dan telepon genggamnya hilang setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.

“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku SD yang melakukan aksi pencurian uang dan telepon genggam miliknya,” bebernya.

Besoknya, Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, terang Zulfikar, pelaku kembali melakukan aksinya. Pelaku berhasil mencuri satu sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban di Nagari Sungai Aur.

“Korban melihat aksi pelaku ketika menggasak sepeda motor miliknya. Namun pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor, tidak terkejar oleh korban,” tuturnya.

Saat ini sebut Zulfikar, pelaku diamankan di Polsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Sidak Minyak Goreng di Pasaman Barat, Ini Hasilnya

“Dalam perkara ini, kami selaku penyidik menerapkan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Parah! Pria di Pasbar Aniaya Ibu dan Neneknya hingga Meninggal
Parah! Pria di Pasbar Aniaya Ibu dan Neneknya hingga Meninggal
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh