Sejumlah Tokoh di Sumbar Soroti Kelangkaan Minyak Goreng

Sebanyak tujuh perusahan diputuskan melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 pasal 19 huruf C tentang monopoli minyak goreng.

Ilustrasi minyak goreng [foto: canva.com]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sejumlah tokoh di Sumbar menyoroti kondisi minyak goreng yang mengalami kelangkaan.

Langgam.id – Sejumlah tokoh di Sumatra Barat (Sumbar) menyoroti kondisi minyak goreng yang mengalami kelangkaan. Terutama terkait subsidi minyak goreng oleh pemerintah pusat.

Seperti diketahui, pemerintah menghapus kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Kebijakan pengaturan harga tersebut dianggap sebagai penyebab hilangnya minyak goreng dari pasaran beberapa pekan terakhir.

Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan kebijakan subsidi untuk minyak goreng Rp14 ribu berbentuk curah.

Sejumlah tokoh di Sumbar mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi minyak goreng tepat sasaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dukungan itu dinyatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat dan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP).

“Dengan ditetapkannya harga minyak Rp14 ribu perliter dalam bentuk curah, untuk disubsidi kepada masyarakat, saya rasa itu cukup bijaksana,” kata Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, Jumat (18/3/2022).

Ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh Menko Ekuin, Airlangga Hartanto terkait harga minyak goreng tersebut akan memudahkan masyarakat yang memang kurang mampu.

“Dengan aturan tersebut, masyarakat bisa pilih, beli yang curah atau kemasan. Yang curah harganya Rp14 ribu, yang kemasan tidak dibatasi harganya,” lanjutnya.

Dengan begitu, ia menyarankan agar masyarakat membeli minyak goreng yang murah dengan kualitas yang sama. Dari keputusan ini hendaknya masyarakat bisa pertimbangkan, mau beli yang kemasan maupun curah tersebut.

“Tapi yang curah kualitasnya juga sama. Dan ini perhatian pemerintah kepada rakyat, kepada kita semua. Atas nama ketua LKAAM Sumbar menyambut baik kebijaksanaan pemerintah ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Padang Japeri Jarab mengimbau masyarakat agar tidak takut, tidak panik, tidak resah, terhadap minyak goreng yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

“Pemerintah sangat tinggi perhatiannya agar persoalan ini, dengan kebijaksanaan yang telah beliau keluarkan,” lanjutnya.

Menurutnya, pertama pemerintah menetapkan harga yang tertinggi Rp14 ribu, kemudian juga ada kebijaksaan kedua mengembalikan kepada minyak goreng curah.

“Yang ketiga memberikan subsidi, artinya apa, pemerintah bertindak cepat agar masyarakat bisa terlayani, bisa tenang, bisa melaksanakan aktivitasnya sehari-hari sehingga minyak ini tidak menjadi penghalang untuk aktivitas,” lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah akan membuat kebijaksanaan dan terpenting masyarakat dapat terlayani dengan baik dan tetap mementingkan kepentingan masyarakat.

“Kami selaku pemuka agama, MUI Kota Padang, menghimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur oleh berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat menyerahkan kepada pemerintah supaya semua menjadi aman, apalagi menghadapj bulan suci ramadhan dan semua aktivitas terkait minyak ini bisa berjalan dengan baik.

Hal senada juga disampaikan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Ganefri yang menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan dari pemerintah.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga minyak goreng dengan daya beli masyarakat,” katanya.

Baca juga: Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polda Sumbar Sidak ke Pabrik

Ia berharap, kebijakan tersebut bisa menstabilkan harga minyak goreng yang saat ini sudah berangsur kembali stabil.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar