Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Jawab Tuntutan Aksi Mahasiswa, WR III Unand: Kampus Sudah Keluarkan Kebijakan Terbaik.
Langgam.id - Pimpinan Universitas Andalas (Unand) mengaku sudah mengeluarkan kebijakan terbaik bagi mahasiswa jalur mandiri agar bisa menuntaskan pembayaran uang kuliah sesuai jadwal. Salah satunya, dengan empat kali cicilan.
Menunda pembayaran seperti tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Unand (AMPU) dalam aksi solidaritas, Selasa (15/3/2022), belum bisa diterapkan. Hal itu disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unand Insanul Kamil menanggapi tuntutan peserta aksi.
"Untuk memperpanjang tenggat pembayaran hingga satu tahun belum bisa diterapkan. Banyak sekali pertimbangannya," katanya sembari menyebut kampus sudah memberi keringanan dengan empat kali cicilan.
Meski begitu, lanjut Insanul, mahasiswa yang tidak lulus program KIP Kuliah jangan berkecil hati. Ia menyarankan bagi mahasiswa jalur mandiri yang tidak lulus KIP Kuliah untuk mendaftar beasiswa lain.
"Daftar beasiswa lain. Kita punya 21 jenis beasiswa," kata Insanul.
Insanul mengklaim selama ini Unand sudah berupaya adil kepada seluruh mahasiswa. Bukti kepedulian, lanjutnya, Unand termasuk kampus penerima KIP Kuliah tertinggi dari jalur mandiri di Indonesia tahun 2021.
Kampus tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kuota penerima KIP Kuliah. Kuota beasiswa tahun 2021 sebanyak 327 sesuai ketetapan pusat.
Sementara jumlah pengusul KIP Kuliah dari mahasiswa jalur mandiri sebanyak 554 pengusul. "Kita akan terus mengupayakan penambahan kuotanya," kata Langgam.id, Selasa (15/3/2022).
Selain KIP Kuliah, Unand termasuk kampus dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa terbanyak. Satu dari tiga mahasiswa penerima beasiswa. Ada 9.658 penerima dari total 29.177 mahasiswa Unand di semua jenjang.
Pihak kampus memahami tidak semua mahasiswa yang masuk lewat jalur mandiri mampu secara ekonomi. Namun, itulah konsekuensi lewat jalur mandiri.
"Kita sudah umumkan ini syarat yang harus dipenuhi. Dan mahasiwa setuju dengan syarat itu, termasuk besaran uang kuliah yang memang lebih tinggi dari mahasiswa yang lulus lewat jalur SNMPTN atau UTBK," kata Insanul.
Pihak kampus juga tidak menginginkan mahasiswa terkendala dalam pembayaran kewajibannya. Karena itu kebijakan terbaik bagi mahasiswa jalur mandiri dikeluarkan.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa di Unand Minta Pimpinan Perpanjang Waktu Pembayaran SPP
Untuk mengambil kebijakan baru, lanjutnya, butuh banyak pertimbangan. "Meski begitu, tuntutan mahasiswa ini akan jadi rujukan bagi kita ke depannya," tutur Insanul.
—