Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemkab Pasbar tidak memperpanjang masa tanggap darurat yang resmi berakhir hari ini.
Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat yang telah berlangsung selama 14 hari. Tanggap darurat resmi berakhir hari ini, Kamis (10/3/2022).
Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Azhar menyebutkan, saat ini telah masuk dalam tahap transisi darurat pemulihan pasca berakhirnya masa tanggap darurat.
"Untuk tanggap darurat sekarang terakhir, masuk ke transisi darurat untuk pemulihan," kata Azhar dihubungi langgam.id, Kamis (10/3/2022).
Azhar mengungkapkan, transisi darurat pemulihan berlangsung selama tiga bulan. Selama itu, akan fokus pendirian hunian sementara maupun tetap bagi korban serta pelaksanaan rehab rekon.
"Untuk kebutuhan operasional hampir sama, tapi personel dari instansi lain sudah dikurangi. Seperti TNI dan Polri, hal-hal di posko utama," ujarnya.
Sampai saat ini, kata dia, para pengungsi di posko utama yakni halaman Kantor Bupati Pasaman Barat telah mulai berkurang. Para pengungsi kembali ke daerah asal dan mendirikan tenda di depan rumah.
"Pengungsian persentase sudah balik, di buat tenda di halaman depan rumah atau di lapangan jorong. Di halaman bupati tidak beberapa orang lagi, kebutuhan pangan dan tempat tetap disediakan," tuturnya.
Baca juga: Bupati Pasaman Barat Tetapkan Masa Tanggap Darurat
Sebelumnya, Pemkab Pasaman Barat menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022.
Masa tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.
—