Lahirkan Pengelola Wakaf Profesional, FEBI UIN Imam Bonjol Jalin Kerjasama dengan LSP BWI

Lahirkan Pengelola Wakaf Profesional, FEBI UIN Imam Bonjol Jalin Kerjasama dengan LSP BWI

Penandatangan kerjasama PK antara FEBI UIN Imam Bonjol dengan LSP BWI. (Foto: humas UIN IB)

Langgam.id - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna melahirkan sumber daya pengelola wakaf yang profesional.

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan di Aula Kantor Gubernur Sumatra Barat, yang dilakukan oleh Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Ahmad Wira, Ph.D dengan Ketua LSP BWI Nurul Huda, serta disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Ketua BWI Nasional Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, DEA.

Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Ahmad Wira mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk mendorong dan mendukung upaya MBKM dengan substansi pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola wakaf yang profesional.

Selain itu, juga kerja sama tersebut diharapkan bisa mendorong dan menyiapkan kompetensi mahasiswa khusunya dalam pengelolaan wakaf.

"Diharapkan implementasi PKS ini bisa ikut mendukung program Gubernur Sumbar untuk menjadikan Sumbar sebagài daerah pengembangan wakaf,” kata Wira, Rabu (9/3/2022).

 

Dapatkan update berita berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Raih Akreditasi Unggul, UIN Imam Bonjol Padang Siap Bersaing di Tingkat Global
Raih Akreditasi Unggul, UIN Imam Bonjol Padang Siap Bersaing di Tingkat Global
Raih Predikat Unggul,  Rektor UIN Imam Bonjol: Bukti Kualitas dan Dedikasi
Raih Predikat Unggul, Rektor UIN Imam Bonjol: Bukti Kualitas dan Dedikasi
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
UIN IB Padang Segera Tindaklanjuti Kasus Mahasiswi Diduga Dilecehkan Oknum Dosen
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (UIN IB) akan menurunkan 2.027 orang mahasiswa untuk mengikuti proses Kuliah Kerja Nyata (KKN)
2.027 Mahasiswa UIN IB Padang Akan Ikuti KKN ke-50 Tahun 2024
Kumpulkan Rp2 Miliar, Ar Risalah Terima Rekor Muri Wakaf Uang Berjangka Secara Daring
Kumpulkan Rp2 Miliar, Ar Risalah Terima Rekor Muri Wakaf Uang Berjangka Secara Daring
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu. Bagi banyak jemaah, haji merupakan mimpi
Haji Ramah Lansia: Fokus Kementerian Agama RI Tahun 2024