Langgam.id - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna melahirkan sumber daya pengelola wakaf yang profesional.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan di Aula Kantor Gubernur Sumatra Barat, yang dilakukan oleh Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Ahmad Wira, Ph.D dengan Ketua LSP BWI Nurul Huda, serta disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Ketua BWI Nasional Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, DEA.
Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Ahmad Wira mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk mendorong dan mendukung upaya MBKM dengan substansi pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola wakaf yang profesional.
Selain itu, juga kerja sama tersebut diharapkan bisa mendorong dan menyiapkan kompetensi mahasiswa khusunya dalam pengelolaan wakaf.
"Diharapkan implementasi PKS ini bisa ikut mendukung program Gubernur Sumbar untuk menjadikan Sumbar sebagài daerah pengembangan wakaf,” kata Wira, Rabu (9/3/2022).
—
Dapatkan update berita berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.