Ombudsman Sumbar Dorong Pemda Perbaiki Pengelolaan Logistik Korban Gempa Pasbar

Ditemukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB Ditunda

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani [Dok. Langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ombudsman Sumbar Dorong Pemda Perbaiki Pengelolaan Logistik Korban Gempa Pasbar.

Langgam.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mendorong pemerintah di dua daerah melakukan perbaikan pengelolaan logistik korban gempa di Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman.

Ombudsman Sumbar juga sudah melakukan kunjungan ke dua daerah untuk observasi dan mendengarkan harapan serta kebutuhan penyintas bencana yang mengungsi. Hasil kunjungan sudah dilaporkan ke dua pemerintah daerah tersebut.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan pihaknya mendorong agar pemerintah daerah melakukan perbaikan pengelolaan logistik yang ada.

“Mulai dari pendataan sampai pada penyaluran bantuan. Sehingga tidak ada satu masyarakat pun yang menjadi penyintas tidak tersentuh bantuan,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Pihaknya mengapresiasi kecepatan pemerintah daerah dalam merespons bencana dengan mengeluarkan SK tanggap darurat. Selain itu, pihaknya juga memberikan beberapa masukan berdasarkan temuan di lokasi bencana.

Diantaranya rekomendasi, penyiapan rencana aksi penanganan bencana pasca masa tanggap darurat 14 hari. Termasuk, segala prosedur yang mendukung. Kemudian melakukan pengelolaan logistik, data dan informasi yang diupdate secara reguler.

“Di Pasaman Barat tampak mulai terkelola karena posko induk penanganan bencana mereka di kantor bupati. Sementara Pasaman di kantor camat, tampak agak kewalahan,” ujarnya.

Ombudsman juga mendorong pemerintah menyampaikan kepada lembaga atau kelompok pemberi bantuan untuk mulai mendukung bantuan khusus seperti kebutuhan perempuan dan anak. Diantaranya pakaian dalam, namun untuk pembalut sudah cukup.

Termasuk pakaian dalam laki-laki. Kemudian alat untuk bermain anak. Termasuk secara teratur melakukan trauma healing.

Pihaknya juga meminta pelibatan perempuan dan laki-laki dewasa dan remaja di pengungsian untuk berbagai kegiatan seperti dapur umum dan aktivitas lainnya. Kemudian, mengajak keterlibatan lembaga-lembaga yang bekerja untuk respons bencana untuk mendukung rehap rekon.

“Khususnya mempercepat pembangunan hunian sementara atau rumah tumbuh, karena sebentar lagi jelang puasa dan lebaran,” ujarnya.

Pemerintah didorong juga untuk menyediakan layanan informasi dan layanan pengaduan pasca bencana di masa rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak yang dapat diakses masyarakat. Termasuk menyiapkan mekanisme pengawasan internal, sehingga tidak terjadi tindakan maladministrasi yang merupakan pintu masuknya tindakan korupsi.

Baca juga: Kunjungi Korban Gempa Pasaman, Ombudsman Sumbar Beri Masukan untuk Pemerintah

Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar juga bakal mengirimkan surat kepada Bupati Pasaman Barat dan Bupati Pasaman terkait saran tata kelola pelayanan publik dalam penanganan bencana gempa ini.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja