DPRD Akan Panggil PT Semen Padang yang Disebut Tak Bayar Dana CSR ke Masyarakat

Langgam.id - PT Semen Padang disebut tak membayarkan dana CSR untuk masyarakat Nagari Pauh V, Kecamatan Pauh sejak delapan bulan terakhir.

Lingkungan perkantoran PT Semen Padang. (Foto: Dok. Semen Padang)

Langgam.id - PT Semen Padang disebut tak membayarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat Nagari Pauh V, Kecamatan Pauh, Kota Padang sejak delapan bulan terakhir. Bahkan, persoalan itu juga sudah diadukan ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.

Anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan, bahwa akan segera memanggil manajemen PT Semen Padang terkait aduan masyarakat bahwa perusahaan tidak membayarkan dana CSR tersebut.

"Kalau tidak ada agenda mendesak, Senin depan kita akan undang semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Budi usai ditemui tokoh masyarakat Nagari Pauh V, Senin (7/3/2022).

Menurut Budi, DPRD akan mendesak agar dana CSR dapat disalurkan untuk pengembangan masyarakat. "Semen Padang sangat memberi dampak kepada masyarakat di ring satu, termasuk Pauh V," ungkapnya.

Selain itu, Budi juga meminta, agar masyarakat Pauh V bersabar dan menunggu jawaban dari manajemen pengelola CSR Semen Padang. "Kita harus menahan emosi, jangan sempat terpancaing, karena masih banyak jalan penyelesaian," ucapnya.

Berdasarkan aduan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pauh V, sebut Budi, PT Semen Padang diduga menunda-nuda penyaluran dana CSR selama delapan bulan, padahal kesepakatan mereka sudah terjalin sejak puluhan tahun yang lalu.

"Kita juga tidak mengerti kenapa sudah delapan bulan, tetapi terkait pemanfaat CSR dari pengelolaan limbah besi dan kertas belum direspons. Surat menyurat padahal sudah dipenuhi," paparnya.

Bahkan, Budi juga berjanji, Komisi I DPRD Padang akan menyelesaikan persoalan itu sampai tuntas, dan perlu adanya pertemuan dengan manajemen PT Semen Padang.

"Kita panggil semua elemen, baik manajemen PT Semen Padang, ketua yayasan Igasar Semen Padang. Kami dari Komisi I akan segera tindaklanjuti ini secepatnya, kita agendakan pertemuan Senin depan," katanya.

Sementara itu, saat dikonformasi terkait CSR yang disebut masyarakat belum dibayarkan PT Semen Padang itu, Kepala Biro CSR Semen Padang tak menanggapi permintaan wawancara Langgam.id.

Langgam.id sudah berupaya selama dua hari, sejak Senin (7/3/2022) sampai hari ini, Selasa (8/3/2022) untuk konfirmasi persoalan tersebut. Via WhatsApp, tidak direspons sama sekali, hanya centang dua. Lalu, via telepon, juga tak direspons.

Bahkan, Langgam.id juga sudah berupaya mendatangi kantor CSR PT Semen Padang di Indaruang, melalui respsionis, Kepala Biro CSR disebut sedang sakit, dan diarahkan ke Bagian Humas.

Baca juga: Anggota DPRD Respons Soal PT Semen Padang Disebut Tak Bayarkan CSR: Perbuatan Melawan Hukum

Namun, sampai di Bagian Humas, Langgam.id diminta kembali untuk konfirmasi ke CSR, karena Bagian Humas mengaku tak berwewenang. “Kalau urusan CSR dan masyarakat sekitar, memang tupoksinya di Kabiro CSR, bukan di humas,” ujar seorang petugas di Bagian Humas PT Semen Padang kepada langgam.id, Selasa (8/3/2022).


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Anggota DPRD Padang Argi Finalo Dirikan Pondok Makan Gratis untuk Masyarakat
Anggota DPRD Padang Argi Finalo Dirikan Pondok Makan Gratis untuk Masyarakat
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar melakukan peletakan batu pertama bedah rumah keluarga miskin di Kelurahan Koto Lalang,
Sediakan Hunian yang Layak, 12 Unit Rumah Dibedah PT Semen Padang Tahun Ini
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang sekaligus Ketua Komisi 3, Helmi Moesim, menyampaikan peringatan terkait dugaan penggunaan PKH
DPRD Soroti Potensi Penyalahgunaan PKH untuk Kepentingan Politik di Pilkada Padang
Struktur komisi-komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang periode 2024-2029 sudah ditetapkan dalam rapat
Berikut Struktur Komisi dan Bapemperda DPRD Padang 2024-2029
Calon Pimpinan Definitif DPRD Padang Diumumkan, Ini Daftarnya
Calon Pimpinan Definitif DPRD Padang Diumumkan, Ini Daftarnya
Anggota DPRD Padang Resmi Dilantik, Pj Wako: Pemko Siap Bersinergi dan Berkolaborasi
Anggota DPRD Padang Resmi Dilantik, Pj Wako: Pemko Siap Bersinergi dan Berkolaborasi