Bea Cukai Teluk Bayur Sita 24.360 Batang Rokok Ilegal di Pesisir Selatan

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 24.360 batang rokok ilegal diamankan KPPBC Pabean Teluk Bayur di Pesisir Selatan.

Petugas Bea Cukai Teluk Bayur memasang pamplet terkait rokok ilegal. [foto: Bea Cukai Teluk Bayur]

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 24.360 batang rokok ilegal diamankan KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur di Pesisir Selatan.

Langgam.id - Sebanyak 24.360 batang rokok ilegal diamankan Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur di Pesisir Selatan.

Dilansir dari Instagram @beacukaitelukbayur pada Jumat (4/3/2022), puluhan ribu batang rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

Rokok ilegal itu disita dalam operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Teluk Bayur di Pesisir Selatan pada 23-25 Februari 2022 lalu.

Bea Cukai Teluk Bayur mengungkapkan, bahwa ada 1.218 bungkus rokok yang dilakukan penindakan.

"Diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," tulis Bea Cukai Teluk Bayur.

Total perkiraan nilai barang tersebut terang Bea Cukai Teluk Bayur yaitu sebesar Rp27.770.400. Sedangkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp17.143.106.

"Barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," ungkap Bea Cukai Teluk Bayur lagi.

Bea Cukai Teluk Bayur mengharapkan, dengan semakin gencarnya operasi pasar, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Ilegal Logging di Pesisir Selatan, Dandim 0311 Warning Pelaku dan Pembeking

"Kemudian, semakin menegaskan kepada masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal harus diberantas," terang Bea Cukai Teluk Bayur.

Dapatkan update berita Pessel – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung