DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan.

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan (PIB).

Pembahasan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sumbar. Ranperda tersebut, akan memperjelas kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam pemenuhan akses infrastruktur yang layak bagi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, dalam muatan Ranperda PIB akan tertulis proyek pembangunan infrastruktur yang telah disepakati DPRD dan Pemprov di kabupaten kota.

Melalui rujukan itu, katanya, OPD terkait dapat mengetahui di mana saja proyek-proyek pemerintah provinsi yang butuh alokasi anggaran untuk pembangunan atau perbaikan.

"Selama ini alokasi anggaran perbaikan jalan atau jembatan provinsi di kabupaten kota masih menunggu rekomendasi pemerintah daerah," katanya, Selasa (1/3/2022).

Menurut dia, seluruh jalan, jembatan atau irigasi kewenangan provinsi, akan tertulis dalam muatan Ranperda PIB. Dengan regulasi ini, diharapkan pembangunan hingga perbaikan akan terakomodir dengan optimal.

Menurut pantauannya di salah satu kabupaten kota, ada pembangunan jalan provinsi sepanjang 30 kilometer pengerjaannya memakan waktu belasan tahun. Kondisi yang sama juga terjadi di beberapa daerah di Sumbar.

Nantinya lewat Ranperda PIB akan menjadi acuan bagi kepala daerah agar mengetahui kewajiban untuk melanjutkan pembangunan infrastruktutr yang terbengkalai.

"Kepala daerah harus melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah menjadi kesepakatan pemerintah provinsi dan DPRD," ujarnya.

Muzli melanjutkan, Ranperda PIB telah dibahas pada masa sidang pertama tahun 2021/2022. Saat ini terus dilakukan pendalaman intensif hingga pasal demi pasal. Jika telah rampung, Ranperda PIB akan menjadi yang pertama di Indonesia.

Saat dikonsultasikan pada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), regulasi yang dibahas Komisi IV DPRD Sumbar ini mendapatkan apresisasi. Karena baru pertama secara nasional, maka butuh waktu dalam pembahasan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Mario Syahjohan mengatakan, apabila Ranperda PIB disahkan, akan memberikan dampak bagi ekonomi daerah.

"Komisi IV menyadari penyediaan infrastruktur akan berdampak kepada pengembangan berbagai sektor dan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.

Ia mengatakan, perda ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun harus dirasionalisasi kembali untuk melahirkan muatan yang lebih strategis.

"Kita semua memberikan apresiasi terhadap penanganan pembangunan infrastruktur di masa yang akan datang,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya Desrio juga mengapresiasi Pemprov yang berinisiatif melahirkan peraturan ini. Sebab, katanya, infrastruktur diibaratkan sebagai bahan bakar dari suatu mesin.

Baca juga: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov

"Jika bahan bakar tidak tersedia, sudah pasti mesin tidak akan dapat berfungsi," tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga