Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Wako Padang masih menunggu laporan dari Dinkes soal dugaan malapraktik di Puskesmas Ulak Karang.
Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut dirinya masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kasus dugaan malapraktik di Puskesmas Ulak Karang.
Hal ini disampaikan Hendri saat dimintai tanggapannya terkait peristiwa tersebut.
Dia menyebut belum menerima laporan secara utuh dari Dinkes Padang terkait kasus dugaan kelalaian yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Ulak Karang hingga menyebabkan mata seorang anak terancam buta akibat salah pemberian obat.
"Sampai saat ini saya belum menerima laporan lengkap dari Dinas Kesehatan mengenai kejadian itu," katanya, Selasa (22/2/2022).
Dia melanjutkan, terkait apakah akan ada sanksi bagi petugas atau pemanggilan kepala Dinkes mengenai kejadian itu, ia mengaku ingin terlebih dahulu mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai peristiwa itu.
"Belum ada pemanggilan karena saya belum mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Padang, nantinya kalau sudah dapat laporan baru kita serahkan untuk tindak lanjutnya," ujarnya.
Selain itu menurutnya, dalam waktu dekat ia juga akan mengunjungi kediaman keluarga korban, untuk mengetahui perkembangan terbaru kondisi anak berinisial AK (12) itu.
"Insya Allah nanti kita akan mengunjungi korban dan melihat kondisinya dalam waktu dekat ini," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang anak yang masih berumur 12 tahun diduga menjadi korban malapraktek berupa salah pemberian obat dari Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Akibat tindakan itu, mengakibatkan mata kiri korban terancam kehilangan separuh kemampuan penglihatan. Hal itu disebabkan kelalaian petugas yang memberikan obat telinga kepada mata korban.
Baca juga: Ini Kata Dinkes Soal Puskesmas Salah Beri Obat Mata untuk Anak di Padang
Kasus malapraktik yang diduga dilakukan oleh Puskesmas Ulak Karang tersebut diketahui dari seorang ibu korban yang bernama Murniati (43) saat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk meminta keadilan.
—