Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin, Kejati Sumbar Digugat

Berita Padang Pariaman - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anak Nagari Piaman Laweh menilai tidankan itu bak malantak oto tagak.

Anak Nagari Piaman Laweh mengajukan praperadilan terhadap Kejati Sumbar karena salah sita aset warga yang dinilai milik tersangka korupsi Tol Padang-Sicincin. (Foto: Dok, Anak Nagari Piaman Laweh)

Berita Padang Pariaman - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar salah sita aset tersangka korupsi Tol Padang-Sicincin.

Langgam.id - Anak Nagari Piaman Laweh mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) yang salah sita aset milik warga.

Kejati menilai, yang mereka sita itu merupakan aset milik tersangka korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin.

Namun, kenyataan di lapang, aset berupa rumah, ruko dan lapangan futsal yang disita Kejati diklaim bukanlah milik tersangka korupsi, tapi aset itu milik Anak Nagari Piaman Laweh.

Zainudin (58), warga Padang Baru, Nagari Parit Malintang yang juga merupakan niniak mamak di daerah itu menjelaskan, salah satu aset yang disita Kejati itu lapangan futsal, karena diduga milik tersangka korupsi.

Namun, kata Zainudin, lapangan futsal itu tidak ada sangkut pautnya dengan tersangka korupsi. Bahkan, tak ada uang serupiahpun dari tersangka korupsi itu untuk lapangan futsal yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut.

"Lapangan futsal itu dibangun di atas tanah milik kaum Suku Sikumbang," ujar Zainudin.

Pengerjaan lapangan futsal itupun, lanjut Zainudin, salah satu pendanaannya berasal dari dirinya. "Dana untuk pembangunan lapangan futsal ini berasal dari iuran saya dan kemenakan saya, tidak satu rupiahpun uang dari Tersangka Jalan Tol sebagaimana dituduhkan oleh Jaksa," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Zainudin juga menyesalkan tidak adanya pemberitahuan terkait penyitaan tersebut.

"Polisi dan pihak dealer motor saja, kalau mau menyita barang atau kendaraan, pasti ditinggalkan surat, ini penegak hukum, tidak ada surat yang ditinggalkan," ucapnya.

Kemudian, Devis Zakra Dano, Anak Nagari Piaman Laweh mengatakan, bahwa pihaknya tidak terima atas tindakan yang dilakukan Kejati tersebut.

"Kita tidak terima, nagari kita diperlakukan seperti ini. Kalau kejaksaan mau menyita aset tersangka, kita hormati. Tapi, ini bukan aset ataupun ada aliran dana dari tersangka itu," ujarnya.

Karena itulah, lanjut Devis, pihaknya mengajukan gugatan terhadap Kejati Sumbar hari ini, Senin (21/2/2022).

"Permohonan praperadilan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Padang atas nama Zaidudin selaku mamak kepala waris keturunan Inyun Nagari Parit Malintang," jelasnya.

Devis menilai, salah sita yang dilakukan Kejati Sumbar itu ibarat malantak oto tagak.

Baca juga: 3 Keluarga Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Ajukan Keberatan Penahanan Diperpanjang

"Kita juga sudah dapat dukungan dari perantau dan juga akan dilaporkan tindakan kesewenang-wenangan ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan di Jakarta," katanya.

Dapatkan update berita Padang Pariaman – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin rencananya akan dilakukan pada 15 Desember 2024 mendatang. pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin
Pengerjaan Hampir Selesai, Uji Coba Tol Padang-Sicincin Direncanakan 15 Desember 2024
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Mantan Kepala Kanwil BPN Sumbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi melantik Yuni Daru Winarsih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar).
Jaksa Agung Resmi Lantik Yuni Daru Winarsih Jadi Kepala Kejati Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21