Langgar Prokes, 5 Pemandu Karaoke di Padang Diamankan Satpol PP

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP mengamankan lima pemandu karaoke yang langgar prokes Covid-19.

Pengawasam terhadap kafe dan resto di Kota Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP mengamankan lima pemandu karaoke yang langgar prokes Covid-19 di Padang.

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan lima pemandu karaoke yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam razia yang digelar Sabtu (19/2/2022) sampai Minggu (20/2/2022) dini hari.

Lima pemandu karaoke itu, diamankan di Resto Happy Family satu orang dan empat orang lagi di Kafe 29.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto mengatakan, kelima pemandu karaoke itu diamakankan dalam pengawasan dan pemriksaan kafe dan resto di Kota Padang.

“Selain pemandu karaoke, pemilik usaha juga kita panggil, karena melanggar prokes Covid-19,” ujar Bambang melalu keterangan tertulisnya, Minggu (20/2/2022).

Menurut Bambang, sejak Kota Padang kembali ke PPKM level 3, maka pengawasan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron akan lebih diperketat.

“Selain prokes, kita juga akan periksa izin tempat usaha. Kita juga minta, agar seluruh pegawai kafe dan resto divaksin, serta menerapkan prokes sesuai aturan,” ungkapnya.

Baca juga: Kedapatan Ngamar, Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Padang

Jika kedapatan tidak menerapkan prokes, lanjut Bambang, maka tempat usaha itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Pemerintah Kota menganggarkan pengadaan vidoetron untuk rumah dinas Wali Kota Padang Fadly Amran
Pemko Padang Anggarkan Rp354 Juta untuk Videotron di Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang