Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua pemulung yang diamankan DLH Padang itu membongkar kontainer sampah dan tak membersihkannya kembali.
Langgam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua orang pemulung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Belakang Polsek Koto Tangah.
Kapala Dinas (Kadis) DLH Padang, Mairizon mengatakan, kedua pemulung itu diamakankan karena membongkar kontainer sampah, dan tidak membersihkannya kembali.
"Ini membuat sampah berserakan di sekitar kontainer, dan menyebabkan terganggunya proses pengangkutan sampah serta mengurangi nilai estetika pada lingkungan sekitar," ujar Mairizon melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, kata Mairizon, Petugas DLH Kota Padang sudah memperingati dan menegur kedua pemulung tersebut.
"Sudah itegur dan diperingati, tapi tak diindahkan, mereka masih saja membongkar sampah itu," ungkapnya.
Atas dasar itulah, sebut Mairizon, kedua pemulung itu diamankan dan diminta untuk membuat surat perjanjian.
"Mereka diharuskan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi hal yang sama," jelasnya.
Baca juga: Cegah Warga Buang Sampah ke Sungai, DLH Padang Pasang Baliho Larangan
Jika masih mereka ulangi, lanjut Mairizon, maka akan ditindak dan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
—