Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Selain IS yang telah ditangkap, ada dua lagi pelaku pencurian plat sambung rel kereta api di Padang, kini mereka diburu polisi.
Langgam.id - Kasus pencurian plat sambung rel kereta api di Jalan Raya By Pass, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padnag masih berlanjut. Setelah mennagkap seorang pelaku berinisial IS (27), polisi masih memburu dua pelaku lagi.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution mengatakan, bahwa pihkanya telah mengamankan seorang pelaku. Lalu, hasil interogasi terhadap IS, diketahui ia tak bekerja sendirian.
"Pengakuan IS, ia mencuri plat sambung rel kereta api itu bersama dua rekannya RK dan K, dan kedua pelaku itu sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ujar Chairul, Selasa (8/2/2022).
IS, kata Chairul, diamankan pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di depan gudang stopel batu bara di Jalan Raya By Pass Pampangan, Lubeg.
"Para pelaku ini mencuri menggunakan perkakas berupa kunci ingris dan palu yang sudah di siapkan pelaku berinisial K," ungkapnya.
Dijelaskan Chariul, penangkapan terhadap IS berdasarkan laporan dari PT KAI tentang pencurian besi rel kereta api di wilayah Pampangan, Kecamatan Lubeg.
Mendapat informasi itu, sebut Chairul, anggota opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari bukti-bukti serta memeriksa saksi.
"Setelah beberapa hari, didapati informasi di lapangan bahwa terduga pelaku berada di sebuah gudang stopel di wilayah Bypass Pampangan," jelasnya.
Lalu, kat Chairul, tim opsnal langsung menuju tempat yang dimaksud dan memang benar terduga pelaku sedang duduk-duduk di depan gudang stopel batu bara tersebut. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama dua rekannya RK dan K.
Baca juga: Curi Plat Sambung Rel Kereta Api, Pria Pengangguran di Padang Ditangkap Polisi
Pelaku beserta barang bukti, lanjut Chairul, dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP.
—