Satpol PP Padang Akan Tindak Warga yang Gunakan Ruang Publik Sembarangan

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP menindak setiap warga yang gunakan ruang publik tidak pada tempatnya.

Perseonel Satpol PP mengawasi terhadap warga yang gunakan ruang publik tidak pada tempatnya. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP akan menindak setiap warga yang menggunakan ruang publik tidak pada tempatnya.

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan menindak setiap warga yang menggunakan ruang publik sembarangan, bahkan hingga mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Maursalim mengatakan, pihaknya akan mencoba membuat terobosan baru, dan akan berpatroli, mengawasi dan menertibkan secara rutin warga yang menggunakan ruang publik sebarangan, serta akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Sudah banyak yang mengeluh, ruang publik seperti trotoar dan badan jalan sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, ini ulah oknum yang suka main kucing-kucingan dengan petuas dan mengganggu trantibum,” ujar Mursalim, Minggu (23/1/2022).

Ditegaskan Mursali, trotoar dan badan jalan itu merupakan ruang publik yang tidak boleh digunakan untuk meletakkan batu, kayu dan lainnya.

“Apalagi, ada yang menggunakan trotoal sebagai lapak dagangan, itu mengganggu. Makanya, masyarakat perlu diingatkan, anggota kita juga akan awasi setiap hari,” ungkapnya.

Mursalim mengeklaim, bahwa Satpol PP merupakan sahabat masyarakat, yang hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengimbau dan menegur atas setiap pelanggaran.

“Sebelum ditindak tegas, mereka yang melanggar mengunakan ruang publik, akan diingatkan petugas terlebih dahulu secara humanis dan akan berlanjut kepada penindakan sesuai prosedur, serta dilakukan pengawasan setiap hari”, paparnya.

Lalu, upaya menekan angka pelanggaran, kata Mursalim, Satpol PP juga menempatkan anggotanya di tempat-tempat rawan terhadap pelanggaran perda.

Baca juga: Unit Provost Satpol PP Padang Dibubarkan, Ternyata Ini Penyebabnya

“Ini akan terus berlanjut dan bertahap, hingga semua berjalan sesuai fungsinya dan Kota Padang semakin tertata, indah dan rapi sesuai harapan Wali Kota Padang,” katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera