Berulang Kali Mencuri, Seorang Pemuda di Dharmasraya Diringkus Polisi 

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Dharmasraya meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Langgam.id – Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (21/1/2022).

Pelaku berinisial A (22), pemuda warga Jorong Tarantang, Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru Dharmasraya, ditangkap karena adanya Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, pada 11 Desember 2021.

Pelaku tidak berkutik setelah dilumpuhkan oleh petugas dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, penangkapan pelaku ini adalah hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai pada  Desember 2021.

Nurhadiansyah mengungkapkan, bahwa pelaku A juga ikut terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP/B/06/I/ 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Dharmasraya: 2 Orang Meninggal, 10 Luka-luka

“Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu,” bebernya dilansir dari Instagram Polres Dharmasraya @humaspolresdharmasraya, Sabtu (22/1/2022).

Ia menambahkan, bahwa terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana. Yaitu dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
gay padang
Pria Diduga Mantan Bupati Dharmasraya Diamankan Warga di OYO Kawasan Padang; Ribut Sekaitan Homoseksual
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual 
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman
KAHMI Sumbar Dorong Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Koperasi Sekolah dan Desa
KAHMI Sumbar Dorong Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Koperasi Sekolah dan Desa