Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kemendag menyebutkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng Rp14 ribu per liter masih belum terlaksana di Sumbar.
Langgam.id - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan kebijakan satu harga untuk minyak goreng Rp14 ribu per liter masih belum terlaksana di Sumbar. Ini disebabkan karena belum adanya ritel modern di Sumbar.
Oke mengungkapkan, dari pertemuan dengan semua daerah di Indonesia, bahwa secara prinsipnya sudah terlaksana hampir 99 persen kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu.
"Ada satu daerah yang masih belum yaitu Sumbar karena tidak ada jaringan ritel modern di Sumbar," ujar Oke dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (20/1/2022).
Oke menjelaskan, bahwa upaya pemerintah tahap pertama terkait kebijakan satu harga minyak goreng ini yaitu menyalurkannya lewat ritel modern.
Hal ini terang Oke, karena di ritel modern, sistem yang digunakan sangat mendukung dan menggunakan aplikasi teknologi.
"Kenapa lewat ritel modern dulu disalurkan, karena kami berpacu dengan waktu. Satu sisi masyarakat memerlukan segera dapat minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. Di sisi lain, ini menyangkut pertanggung jawaban dari pembayaran subsidi untuk masyarakat ini," bebernya.
Sementara itu ungkap Oke, untuk jalur pasar tradisional, administrasi lebih rumit dan rantainya lebih banyak.
Baca juga: Sejumlah Ritel di Padang Masih Jual Minyak Goreng hingga Rp22 Ribu Per Liter
Sehingga keputusannya sebut Oke, pemerintah memberikan waktu kepada pasar tradisional untuk segera mendiskusikan para pedagang ini dengan jalur distribusinya yang selama ini memasok.
"Sementara untuk memenuhi kebutuhan masyrakat yang sudah lama menunggu harga minyak goreng ini, karena didukung oleh teknologi yang dikembangkan oleh sistem distribusi ritel modern, kenapa tidak kita mulai dari sini. Sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaat kebijakan ini," ujarnya.
—