Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar telah menelusiri dan mengumpulkan data-data terkait keberadaan ajaran yang diduga menyimpang di daerah itu.
Bahkan, data yang didapat MUI hingga saat ini, Kamis (13/1/2022), pengikut ajaran yang diduga menyimpang dengan nama Bab Kesucian itu telah mencapai 50 orang.
Sebanyak 50 pengikut ajaran Bab Kesucian itu tersebar di dua kecamatan di Tanah Datar, yaitu di Kecamatan X Koto dan Kecamatan Lintau Utara.
Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu sebanyak enam kali dengan para pengikut ajaran yang diduga menyimpang tersebut.
Lalu, kata Afrizon, MUI mengumpulkan data, yang akhirnya diterbitakan Maklumat berupa tausiyah, dan menjelaskan bahwa ajaran itu memang kurang benar.
"Setelah ditelusuri, dipastikan memang ada ajaran yang kurang benar," ujar Afrizon kepada Langgam.id, Kamis (13/1/2022).
Menurut Afrizon, berdarkan data yang telah didapat, guru dari para pengikut ajaran yang diduga menyimpang dan berkembang di Tanah Datar itu berasal dari Kota Padang.
"Ajaran ini juga menyebar di Padang, Payakumbuh dan daerah lainnya," ungkapnya.
Keberadaan ajaran yang diduga menyimpang itu, lanjut Afrizon, juga belum sampai dilaporkan ke pihak keamanan, karena dinilai masih belum mengganggu lingkungan sekitar.
Baca juga: Ajaran Menyimpang di Tanah Datar, MUI: Menyebar Door to Door dan Lewat Pengobatan
"Mereka ini sebatas pengajian seperti biasa. Mereka juag kooperatif diajak berdiskusi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data MUI Tanah Datar, ajaran Bab Kesucian itu dinilai menyimpang karena mereka mengharuskan pengikut menceraikan istri mereka.
Lalu, setelah diceraikan, para pengikut harus nikah ulang di depan guru. Tidak hanya itu, para pengikut juga diminta untuk mengulang syahadat.
Bahkan, demi menghidari azab kubur, para pengikut juga diwajibkan membayar zakat dengan jumlah yang banyak ke guru. Kemudian, mereka juga wajib bayar denda jika salah.
Baca juga: Demi Hindari Azab Kubur, Pengikut Bab Kesucian di Tanah Datar Wajib Zakat ke Guru
Hadirnya ajaran yang diduga menyimpang itu, MUI Tanah Datar mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati. Mayarakat juga diminta untuk menambah ilmu agar tidak ikut pada ajaran yang salah.