Ajaran Menyimpang di Tanah Datar, MUI: Menyebar Door to Door dan Lewat Pengobatan

MUI Tanah Datar menemukan adanya ajaran menyimpang berdasarkan laporan dari masyarakat di dua kecamatan. Ajaran itu dibawa oleh guru

Majelis Ulama Indonesia [foto: mui.or.id]

Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) menemukan adanya ajaran menyimpang berdasarkan laporan dari masyarakat di dua kecamatan. Ajaran itu dibawa oleh guru yang berasal dari Kota Padang.

Sekretaris MUI Tanah Datar Afrizon menjelaskan, ajaran menyimpang Bab Kesucian berasal dari pengaduan masyarakat. Salah seorang warga yang keluarganya ada ikut ajaran itu melapor ke MUI Tanah Datar.

"Oleh MUI ditelusuri dan dipastikan ternyata memang ada ajaran yang kurang benar, lalu kita bertemu selama enam kali, setelah itu kita kumpulkan data, lalu akhirnya kita keluarkan tausyiah," katanya Kamis (13/1/2022).

Dalam tausiyah dijelaskan tentang ajaran yang telah tersebar di sejumlah kawasan di Tanah Datar. Adapun indikasi penyimpangan misalnya pengikut harus ceraikan pasangan untuk bisa jadi pengikut.

Kemudian setiap calon pengikut ajaran ini juga diminta untuk mengulangi syahadat, yang mana merupakan syarat utama untuk masuk Islam. Suami atau istri yang jadi pengikut jamaah mesti lakukan nikah ulang di depan guru.

Pengikut juga dilarang memakan makanan yang mengandung darah seperti daging dan lainnya. Indikasi lainnya yaitu demi menghindari azab kubur, pengikut wajib memberi zakat dengan jumlah cukup besar pada guru.

Selain membayar zakat, pengikut yang melakukan kesalahan harus membayar denda untuk menebus kesalahan kepada guru.

"Jadi itulah isinya, kita keluarkan tausiyah, kita jelaskan untuk mengingatkan ke masyarakat kalau ini yang diajarkan maka ini sangat bertentangan dengan agama," katanya.

Maklumat berisi tausiyah ini telah disebarkan ke masjid-masjid dan lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Tausiyah juga diminta diumumkan saat salat Jumat agar masyarakat mengetahui hal ini.

Dia menjelaskan, untuk ajaran ini sendiri tersebar di dua kecamatan dengan jumlah sekitar 50 orang. Ada di Kecamatan X Koto sekitar 40 orang. Sementara di Kecamatan Lintau Utara sekitar 7 orang.

MUI juga meminta pihak terkait dan pemerintah agar lebih memperhatikan hal ini. Fenomena ini menurutnya belum sampai menjadi laporan ke pihak keamanan karena dianggap belum mengganggu lingkungan.

"Jadi mereka ini sebatas pengajian-pengajian seperti biasa, mereka juga kooperatif diajak berdiskusi," katanya.

Baca juga: Sitapuang Gadang Bangun Replika Kantor Pertama Bupati Tanah Datar

Ia mengatakan, bahwa ajaran ini diketahui dibawa oleh guru yang berasal dari Kota Padang. Ajaran ini diketahui juga menyebar di Padang, Payakumbuh dan daerah lainnya. Sedangkan Tanah Datar salah satu diantaranya.

"Mereka menyebarkan door to door (dari pintu ke pintu) dan lewat pengobatan," katanya.

Dengan munculnya ajaran ini, MUI Tanah Datar meminta masyarakat waspada dan hati-hati. Kemudian diminta agar belajar untuk menambah ilmu agar tidak ikut pada ajaran yang salah.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga, Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam
Jalan Provinsi di 7 Pintu Masuk Tanah Datar Rusak, Bupati Eka Temui Bina Marga
Jalan Provinsi di 7 Pintu Masuk Tanah Datar Rusak, Bupati Eka Temui Bina Marga