Langgam.id - Dugaan ajaran menyimpang yang dinilai tidak lagi sesuai dengan ajaran Agama Islam ditemukan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) stempat telah menerbitkan Maklumat berupa Tausiyah terkait ajaran yang diduga telah menyalahi aturan tersebut.
Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon mengatakan, ajaran itu bernama Bab Kesucian. Keberadaan mereka diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Ada seorang warga kita yang keluarganya ikut ajaran itu, lalu melapor ke kita (MUI Tanah Datar)," ujar Afrizon kepada Langgam.id, Kamis (13/1/2022).
Lalu, kata Afrizon, MUI menelusuri keberadaan mereka berdasarkan laporan warga. "Ternyata memang ada ajaran yang kurang benar itu, kita sudah bertemu dengan mereka enam kali, kita kumpulkan data, lalau terbitkan Maklumat," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Afrizon, berdasarkan hasil penelusuran MUI, ajaran itu juga telah tersebar di dua kecamatan di Tanah Datar.
"Ada di Kecamatan X Koto, jumlahnya 40 orang. Lalu, di Kecamatan Lintau Utara, pengikutnya tujuh orang," jelas Afrizon.
Baca juga: Ajaran Menyimpang di Tanah Datar, MUI: Menyebar Door to Door dan Lewat Pengobatan
Hadirnya ajaran yang diduga menyimpang itu, MUI Tanah Datar mengimbau agar masyrakat lebih berhati-hati. Masyarakat diminta untuk terus menimba ilmu, agar tak terjerumus ke ajaran yang salah.