Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat prostitusi atau maksiat.
Apalagi, kata Supardi, di tengah kesibukan vaksinasi Covid-19 untuk melawan pandemi, Polda Sumbar tetap tidak lengah terhadap kasus-kasus lain.
"Kita apresiasi Kapolda Sumbar yang saat ini sibuk masalah vaksinasi tetap tidak lengah dalam praktek prostitusi ini," ujar Supardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Menurut Supardi, sanksi yang diberikan terhadap lima oknum polisi berupa mutasi itu, sudah menjadi salah satu efek jera atas perlakuan mereka membeking tempat maksiat di Sumbar.
"Ini dapat menjadi efek jera bagi mereka yang telah membeking praktek haram itu," ungkapnya.
Selain polisi, Supardi juga menyinggung keberadaan anggota TNI. "Ini sebenarnya tidak hanya untuk anggota polisi saja, tapi juga TNI, agar tidak melalakukan hal serupa (beking tempat prostitusi)," jelasnya.
Lalu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, apa yang dilakukan Polda Sumbar merupakan langkah yang luar biasa.
Harusnya, kata Maigus, tempat prostitusi di Kota Padang, ataupun di Sumbar secara keseluruhan harus ditutup.
"Kita berterima kasih kepada Kapolda Sumbar yang serius dalam persoalan ini," ucapnya.
Kunci agar praktek prostitusi atau maksiat tidak berjalan, lanjut Maigus, harus ada penertiban secara berkelanjutan, tidak hanya oleh kepolisian, tapi juga Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Beking Tempat Maksiat, 5 Oknum Polisi di Sumbar Terancam Dimutasi dan Dipecat
"Ini harus dikerjakan secara bersama dan tidak bisa hanya kepolisian saja. Kita dukung upaya agar praktek ini tidak lagi berjalan di Sumbar," tegasnya.