Langgam.id - Mewakili ratusan warga, perwakilan masyarakat dari Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumbar. Mereka menolak izin pengelolaan 1.500 Ha lahan yang diberikan pada koperasi oleh pemerintah.
"Lokasi 1.500 Ha yang diberikan pada koperasi ini merupakan hutan cadangan dari masyarakat Silabu," kata perwakilan masyarakat Silabu, Kecamatan Pagai Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Heronimus saat mendatangi Komnas HAM Sumbar, Rabu (5/1/2022).
Menurut Ketua Forum Mahasiswa Mentawai itu, pemberian izin kepada salah satu koperasi telah melanggar hak atas tanah 150 masyarakat Desa Silabu. Sebab, katanya, lahan ratusan warga tersebut masuk dalam areal koperasi.
Ratusan masyarakat menyatakan menolak pengambilan kayu di lahannya dan dikelola menjadi kebun milik koperasi. "Oleh sebab itu kami dari perwakilan masyarakat Silabu meminta pertolongan Komnas HAM Sumatera Barat," kata Heronimus dalam keterangan tertulisnya.
Bagi orang Mentawai hutan dan alam bukan hanya sekadar kayu. Orang Mentawai memaknasi hutan sebagai sumber penghidupan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Hutan bagi masyarakat adat Sikerei, juga sumber ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Perwakilan Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai Warik mendesak Komnas HAM agar menyelesaikan permasalahan masyarakat Silabu. Katanya, jangan sampai terlambat sebab kayu tetap ditebang.
"Dan kami curiga koperasi hanya ingin mengambil kayu padahal kayu-kayu ditanam dan dijaga oleh masyarakat," kata Warik.
Perwakilan lain, Diki Rafiqi menambahkan, masyarakat setempaat tidak pernah dilibatkan. Hal itu bertentangan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan melanggar prinsip persetujuan suka rela tanpa paksaan yang terinformasikan.
"Izinnya tidak mempertimbangkan prinsip hukum lingkungan. Masyarakat di Desa Silabu menolak lahirnya keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat tersebut," katanya.
Pengaduan ini langsung diterima oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar Sultanul Arifin. Pihak Komnas HAM berjanji akan memproses pengaduan masyarakat Silabu. Sebelum ke Komnas HAM Sumbar, aksi damai juga dilakukan di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. (*/mfz)