Langgam.id-Para camat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terancam dicopot saat tinggalkan wilayah kerjanya tanpa izin atasan. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska di Painan, Rabu (5/1/2022).
Mawardi menjelaskan, kehadiran camat di wilayah tugas merupakan sebuah kewajiban yang harus ditaati. Sebagai perpanjangan tangan bupati di tingkat kecamatan, dia harus menjalin komunikasi yang baik dengan semua komponen yang ada di wilayah tugasnya itu.
Berdasarkan hal itu, sehingga saat ada camat yang meninggalkan wilayahnya tanpa izin, atau tidak berdomisili di wilayah tugasnya, maka harus siap-siap mendapatkan sanksi.
"Sanksi tegas itu bisa dalam bentuk penarikan tugas ke kabupaten, hingga dalam bentuk pencopotan. Tapi sebelum sanksi itu diberlakukan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan hukum Sekdakab akan memberikan pembinaan terlebih dahulu," katanya dikutip dari halaman resmi Pemkab Pessel, Kamis (6/1/2022).
Dia menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan kepala daerah di tingkat kecamatan, maka sangat tidak dibolehkan camat meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin. Apalagi sampai tidak berdomisili di wilayah tugasnya itu.
Meninggalkan wilayah tugas akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan kelancaran tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan.
"Makanya jika ketegasan ini tidak diindahkan, maka mereka (camat) yang membandel akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk pencopotan, atau ditarik ke kabupaten," ujarnya.
Ia mengatakan Pessel merupakan salah satu daerah di Sumbar yang rawan dengan berbagai bencana. Karena termasuk salah satu daerah rawan bencana, sehingga kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan setiap waktu.
"Makanya sebelum dilantik sebagai camat, mereka diwanti-wanti agar berdomisili di wilayah tugas dengan memboyong istri. Jika diabaikan, maka bersiaplah untuk menerima sanksi sebagaimana saya jelaskan tadi," ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekdakab Pessel, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya memang telah diinstruksikan untuk melakukan pembinaan kepada para camat yang membandel.
"Karena instruksi itu, sehingga setiap waktu saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja camat di masing-masing wilayah tugasnya," ujarnya.
Namun hingga saat ini, belum ada laporan ada camat yang membandel, termasuk juga yang meninggalkan wilayah tugasnya. (*)