Tinggalkan Wilayah Tanpa Izin, Camat di Pessel Bisa Terancam Dicopot

Mawardi Roska

Sekdakab Pessel Mawardi Roska [Foto: Pemkab Pessel]

Langgam.id-Para camat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terancam dicopot saat tinggalkan wilayah kerjanya tanpa izin atasan. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska di Painan, Rabu (5/1/2022).

Mawardi menjelaskan, kehadiran camat di wilayah tugas merupakan sebuah kewajiban yang harus ditaati. Sebagai perpanjangan tangan bupati di tingkat kecamatan, dia harus menjalin komunikasi yang baik dengan semua komponen yang ada di wilayah tugasnya itu.

Berdasarkan hal itu, sehingga saat ada camat yang meninggalkan wilayahnya tanpa izin, atau tidak berdomisili di wilayah tugasnya, maka harus siap-siap mendapatkan sanksi.

“Sanksi tegas itu bisa dalam bentuk penarikan tugas ke kabupaten, hingga dalam bentuk pencopotan. Tapi sebelum sanksi itu diberlakukan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan hukum Sekdakab akan memberikan pembinaan terlebih dahulu,” katanya dikutip dari halaman resmi Pemkab Pessel, Kamis (6/1/2022).

Dia menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan kepala daerah di tingkat kecamatan, maka sangat tidak dibolehkan camat meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin. Apalagi sampai tidak berdomisili di wilayah tugasnya itu.

Meninggalkan wilayah tugas akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan kelancaran tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan.

“Makanya jika ketegasan ini tidak diindahkan, maka mereka (camat) yang membandel akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk pencopotan, atau ditarik ke kabupaten,” ujarnya.

Ia mengatakan Pessel merupakan salah satu daerah di Sumbar yang rawan dengan berbagai bencana. Karena termasuk salah satu daerah rawan bencana, sehingga kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan setiap waktu.

“Makanya sebelum dilantik sebagai camat, mereka diwanti-wanti agar berdomisili di wilayah tugas dengan memboyong istri. Jika diabaikan, maka bersiaplah untuk menerima sanksi sebagaimana saya jelaskan tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekdakab Pessel, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya memang telah diinstruksikan untuk melakukan pembinaan kepada para camat yang membandel.

“Karena instruksi itu, sehingga setiap waktu saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja camat di masing-masing wilayah tugasnya,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, belum ada laporan ada camat yang membandel, termasuk juga yang meninggalkan wilayah tugasnya. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal