Fraksi Gerindra Soroti Pelantikan Pejabat Meninggal di Sumbar

Pemerintah provinsi di Sumbar melantik seorang pejabat yang telah meninggal dunia malam tahun baru 2022, tepatnya Jumat (31/12/2021) lalu.

Anggota DPRD Sumbar Hidayat [kiri]. [Foto: Langgam/Fuadi Zikri]

Langgam.id - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti pelantikan pejabat yang telah meninggal di lingkungan Pemprov Sumbar.

"Dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, masih ditemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumbar Hidayat, Senin (3/1/2022).

Menurut fraksi Gerindra, kata Hidayat, pelantikan pejabat yang telah meninggal menandakan ketidaktelitian Pemprov Sumbar dalam proses pelantikan.

"Ini artinya tidak hati-hatinya Pemprov (Sumbar, red) dalam mengusulkan pejabat yang akan dilantik," kata anggota Komisi III Bidang Keuangan itu.

Pelantikan itu dilangsungkan pada malam tahun baru 2022, tepatnya Jumat (31/12/2021) lalu. Setidaknya ada sekitar 414 pejabat fungsional yang dilantik di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Pelantikan didasarkan pada SK Nomor 821.22/6842/BKD-2021 tertanggal 31 Desember 2021 yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Peraturan Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Admisnistrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Pejabat yang meninggal itu bernama Indra Mardanus. Dia sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Fasilitasi Perencanaan dan Pelaporan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi.

Indra dilantik menjadi Perencana Ahli Muda Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi. Padahal, Indra diketahui meninggal pada 24 November 2021 lalu. Selain itu, terdapat pula sejumlah pejabat yang telah pensiun. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga