Langgam.id-PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) mewajibkan penumpang mengikuti aturan naik kereta api selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan perjalanan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 termasuk wajib vaksin bagi penumpang.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Erlangga Budi Laksono mengatakan aturan perjalanan KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sesuai dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021. Pelanggan KA lokal berusia di atas 12 tahun wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
"Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin," katanya lewat siaran pers, Selasa (21/12/2021).
Sementara untuk Pelanggan kereta lokal yang berusia dibawah 12 tahun dapat bepergian dengan didampingi orang tuanya yang telah vaksin. PT KAI menurutnya konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sesuai ketentuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat dengan tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Calon penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam.
"Kecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," ujarnya.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
KAI Divre II Sumbar dalam masa angkutan Nataru juga tetap konsisten melayani pelayanan Vaksinasi Covid-19 secara gratis di Klinik Mediska Padang setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu Pukul 08.30 WIB s.d 15.00 WIB. Layanan Vaksinasi dengan jenis Vaksin Coronavac yang diselenggarakan di Klinik Mediska Padang, Jl. Andalas, No. 3 Simpang Haru, Kota Padang.
"Ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan kereta api di masa pandemi," ujarnya.
Manajemen KAI Divre II Sumbar juga melakukan pengecekan rutin di berbagai stasiun maupun Lintas. Tujuannya untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, dan memastikan sarana prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.
“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” katanya. (*/Rahmadi)