Sejumlah Ruko Terbakar, Jalur Padang-Solok Ditutup Sementara

Sejumlah Ruko Terbakar, Jalur Padang-Solok Ditutup Sementara

Kebakaran ruko di Jalan Raya Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (19/12/2011).

Langgam.id – Kebakaran hebat kembali melanda. Sejumlah ruko di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, hangus dilalap si jago merah, Minggu (19/12/2011) sore.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jumlah bangunan yang terdampak. Api terus membara dan proses pemadaman masih berlangsung.

Lokasi kebakaran berada persis di pinggir jalan utama. Akibatnya, membuat arus lalu lintas kendaraan yang hendak ke Solok maupun sebaliknya ditutup sementara.

“Jalan terpaksa kami tutup sementara. Karena lokasi persis di jalan dan diseberang Pasar Bandar Buat,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon.

Sejumlah armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api yang kian membesar dengan cepat menjalar ke sisi bangunan.

Belum diketahui penyebab mula api hingga terjadi kebakaran. Petugas masih fokus melakukan pemadaman dan proses evakuasi sejumlah barang dagangan yang masih bisa diselamatkan. (*)

Tag:

Baca Juga

Tinjau Korban Bencana di Padang Pariaman, Presiden Prabowo Bagikan Bantuan Sembako
Tinjau Korban Bencana di Padang Pariaman, Presiden Prabowo Bagikan Bantuan Sembako
Tiba di Lokasi Bencana, Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Hadir Secepat Mungkin
Tiba di Lokasi Bencana, Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Hadir Secepat Mungkin
Pemko Payakumbuh Kirim 100 Personel Gabungan Bantu Penanganan Bencana
Pemko Payakumbuh Kirim 100 Personel Gabungan Bantu Penanganan Bencana
Penuh Diskusi dan Pertunjukan, Payakumbuh Poetry Festival 2025 Resmi Ditutup
Penuh Diskusi dan Pertunjukan, Payakumbuh Poetry Festival 2025 Resmi Ditutup
1.669 Mahasiswa UIN Imam Bonjol Terdampak Bencana Sumbar
1.669 Mahasiswa UIN Imam Bonjol Terdampak Bencana Sumbar
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar